Modus Baru Pemudik, Sembunyi di Truk Ekspedisi Motor Anyar

CNN Indonesia
Minggu, 09 Mei 2021 01:16 WIB
Polisi mengamankan satu truk ekspedisi pengangkut sepeda motor baru yang kedapatan menyembunyikan pemudik di KM 31 Tol Cikupa.Ilustrasi larangan mudik. (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah).
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi mengamankan satu truk ekspedisi pengangkut sepeda motor baru yang kedapatan menyembunyikan pemudik di KM 31 Tol Cikupa.

Dalam video yang diunggah kepolisian pada akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, terlihat bila sekelompok pemudik terciduk sedang bersembunyi pada lantai dasar bak truk pengangkut sepeda motor itu.

Dalam narasinya, petugas di video menyebut bila ada sekitar delapan orang pemudik yang kedapatan bersembunyi di dalam truk tersebut. Mereka bersembunyi pada celah-celah puluhan sepeda motor baru yang hendak dikirim menggunakan truk dengan nomor polisi B 9121 UYZ itu.

Dalam keterangan video, penangkapan truk ekspedisi sepeda motor baru berisi pemudik ini terjadi pada dini hari tadi pukul 00.42 WIB. Saat dihubungi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo belum memberikan respons mengenai modus baru pemudik itu.

Larangan mudik diketahui sudah berlaku sejak 6 Mei. Larangan itu diatur melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Bahkan melalui melalui Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah memutuskan untuk memberlakukan pengetatan mudik pada masa sebelum dan sesudah larangan yakni 22 April hingga 5 Mei 2021 dan 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Sejak larangan berlaku aparat telah melakukan penyekatan pada jalur darat di sejumlah daerah untuk menghalau pemudik agar tak pulang ke kampung halaman.

(ryh/age)


Saksikan Video di Bawah Ini:

VIDEO: 40% Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta

KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK