Bareskrim Gelar Perkara Bareng KPK soal OTT Nganjuk

CNN Indonesia
Senin, 10 Mei 2021 16:53 WIB
Kabareskrim menyatakan pihaknya akan turut bersama KPK untuk mengekspose kegiatan OTT terkait tindak pidana korupsi di Nganjuk, Jatim.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. (CNN Indonesia/Michael Josua Stefanus)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan menggelar ekspose atau gelar perkara bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan penangkapan Bupati Nganjuk, Novi Rahman Hidayat dalam operasi tangkap tangan (OTT).

"Nanti akan ekspose bersama di KPK," kata Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (10/5).

Agus menjelaskan gelar perkara nantinya akan memutuskan lebih lanjut ihwal penanganan perkara tersebut berpusat di lembaga antirasuah atau Korps Bhayangkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono mengatakan bahwa penanganan perkara secara bersama-sama menunjukkan kerja sama antar dua lembaga penegakkan hukum berjalan baik.

"Hubungan kerjasama KPK dengan Bareskrim itu telah berjalan dengan baik, kegiatan-kegiatan bersama-sama dalam pengolahan data dan kegiatan bersama dalam OTT sudah berjalan," kata Rusdi.

"Untuk Kasus Bupati Nganjuk nanti akan ada keterangan resmi KPK dengan Bareskrim," tambahnya.

KPK telah mengamankan sekitar 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (9/5).

Beberapa di antaranya ialah Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat dan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

Belum diketahui pasti kasus rasuah apa yang menjerat mereka. KPK punya waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum dari pihak yang ditangkap.

(ryn/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER