Cegah Kerumunan, Polisi Akan Buka-Tutup Akses Tempat Wisata
Kepolisian bakal menerapkan sistem buka tutup akses lalu lintas kendaraan ke tempat wisata di wilayah Jakarta saat libur Lebaran nanti.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan bakal menerjunkan personel untuk menjaga keamanan di sekitar lokasi wisata.
"Ditlantas Polda Metro Jaya akan lakukan penjagaan dan di titik-titik menuju akses tempat wisata," kata Sambodo kepada wartawan, Rabu (12/5).
Nantinya, personel di pos pengamanan itu akan memantau kapasitas pengunjung di tempat wisata. Jika sudah melebihi daya tampung yang ditentukan maka akses menuju tempat wisata akan ditutup. Langkah tersebut perlu ditempuh guna mencegah kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Kalau pos pengamanan sudah katakan bahwa tempat wisata sudah penuh, maka saya akan menutup akses menuju tempat wisata tersebut untuk hindari kerumunan wisata tersebut," tutur Sambodo.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M.
Dalam seruan tersebut, salah satu poin yang diatur adalah tentang pembatasan jam operasional tempat wisata dan pembatasan kapasitas pengunjung.
"Kemudian untuk kawasan wisata, maksimal pengunjung 30 persen dan hanya menerima pengunjung ber-KTP setempat, jadi tempat wisata di Bogor hanya menerima pengunjung dari Bogor, tempat wisata di Jakarta hanya menerima pengunjung ber-KTP Jakarta," kata Anies, Senin (10/5).