Satgas Tegaskan Warga Zona Merah Salat Id di Rumah

KPC PEN | CNN Indonesia
Rabu, 12 Mei 2021 17:25 WIB
Satgas Covid-19 kembali menegaskan agar warga yang tinggal di zona merah dan oranye melaksanakan salat id di rumah.
Ilustrasi. Satgas Covid-19 kembali menegaskan agar warga yang tinggal di zona merah dan oranye melakukan salat id di rumah. (CNN Indonesia/Bisma Septalisma)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 kembali menegaskan warga di zona merah dan oranye hanya boleh melakukan salat Id di rumah masing-masing.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan hal ini bertujuan mencegah kerumunan dan penularan virus corona.

"Terkait dengan salat Id bagi masyarakat yang berada di dua zona tersebut (merah dan oranye) agar dapat memilih salat Idul Fitri di rumah secara berjamaah," kata Wiku dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (12/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Satgas juga mewanti-wanti masyarakat yang berada di dua zona tersebut untuk tidak melakukan silaturahmi secara fisik. Wiku meminta kepada masyarakat untuk memanfaatkan teknologi sehingga silaturahmi bisa dilakukan secara virtual.

Tak hanya itu, pemberian bingkisan lebaran juga tidak diperbolehkan. Bingkisan lebaran, kata Wiku, dapat dikirim lewat pengiriman paket ataupun transfer.

Kemudian, disampaikan Wiku, untuk fasilitas umum di zona merah dan oranye juga dilakukan penutupan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Ada alternatif lain yang dapat dilakukan masyarakat selama masa liburan ini seperti berbelanja online ataupun menghabiskan quality time bersama keluarga inti yang tinggal serumah," ucap Wiku.

Sementara itu, untuk masyarakat yang berada di zona kuning atau hijau, diizinkan untuk melakukan salat Id berjamaah di tempat umum dengan penerapan protokol kesehatan.

Mulai dari pembatasan kapasitas 50 persen, pengecekan suhu tubuh, hingga memakai masker selama pelaksanaan salat.

"Tetap melalui jalan yang sama untuk pulang seperti jalan pergi untuk mengurangi luas lingkar interaksi, mempersingkat khotbah maksimal 20 menit dengan menggunakan pembatas transparan yang menghalangi khotib dan jamaah," tutur Wiku.

"Terakhir setelah ibadah selesai diharapkan jamaah untuk menghindari berjabat tangan dan bersentuhan fisik," imbuhnya.

Wiku menyampaikan praktik tatap muka atau secara fisik di zona kuning dan hijau memang diperbolehkan. Namun, Satgas tetap menyarankan meminimalisir interaksi fisik. Silaturahmi, kata Wiku, juga lebih dianjurkan untuk dilakukan secara virtual.



[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER