Satgas Covid-19 Bubarkan Takbir Keliling Pakai Truk di Puncak

CNN Indonesia
Kamis, 13 Mei 2021 00:25 WIB
Ilustrasi. CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membubarkan rombongan warga yang melakukan takbir keliling menggunakan truk di jalur Puncak pada Rabu (12/5).

"Takbir keliling dilarang, apalagi penuh dan membahayakan. Kami mengamankan truk dan anak-anaknya," ujar ketua satgas sekaligus Bupati Bogor, Ade Yasin, saat meninjau penyekatan di Simpang Gadog, Bogor, bersama Kapolres Bogor, AKBP Harun.

Kantor berita Antara melaporkan bahwa puluhan warga dengan rata-rata usia remaja itu dipaksa turun dari truk, kemudian dipersilakan pulang dengan menumpangi angkot. Sementara itu, truk diputar balik oleh petugas.

Ade menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melarang aktivitas takbir keliling pada H-1 Lebaran.

Larangan tersebut termaktub dalam Surat Edaran (SE) Bupati Bogor Nomor 451.13/227-Kesra tentang panduan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idul Fitri tahun 1442 Hijriah di Kabupaten Bogor.

SE tersebut merujuk pada SE Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 dan SE Kepala Satgas PenangananCOVID-19 Nomor 13 Tahun 2021.

Larangan tersebut tertera pada poin kesembilan dari total 11 poin SE Bupati Bogor yang berisi, "Tidak diperbolehkan menyalakan petasan, kembang api, dan sahur on the road serta takbir keliling."

Pemkab Bogor sendiri sudah menerjunkan personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk berkolaborasi dengan TNI-Polri dalam melakukan penyekatan mudik di beberapa titik.

Ade menekankan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan ketat untuk mencegah penularan Covid-19 hingga setelah Lebaran.

(antara/has)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK