Kericuhan sempat terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat karena peziarah memaksa masuk. Ricuh terjadi meski Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah melarang ziarah kubur pada 12-16 Mei karena masih dalam situasi pandemi Covid-19.
"Iya benar (tadi sempat ricuh)," kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dihubungi CNNIndonesia.com, Jumat (14/5).
Ricuh terjadi karena sejumlah warga memaksa masuk TPU untuk ziarah kubur. Sempat terjadi aksi saling dorong sehingga petugas akhirnya membuka akses TPU untuk para peziarah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tamo menuturkan petugas di lokasi memperbolehkan para peziarah masuk ke area TPU guna menghindari kericuhan lebih lanjut.
"Karena jumlahnya banyak ada seratusan kali yang coba (masuk) daripada nanti diprovokasi yang enggak-enggak jadi akhirnya diberikan masuk," tuturnya.
Kendati peziarah diperbolehkan masuk, Tamo menyebut petugas di lapangan tetap mengawasi penerapan protokol kesehatan di sana agar tidak terjadi kerumunan.
"Tapi di dalam kita ingatkan supaya ziarahnya dipercepat gitu, enggak usah ngobrol-ngobrol lagi selesai ziarah langsung pulang, enggak berkumpul-kumpul," ucap Tamo.
"Kemudian jaga jarak dan pakai masker, tadi anggota ngasih masker cukup banyak juga tadi 500 masker dibagikan," imbuhnya.
Kamis (13/5) kemarin, Satpol PP Jakbar diketahui juga sempat menghalau puluhan peziarah yang datang ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Utan Jati, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (13/5).
Disampaikan Tamo, para peziarah itu berhasil masuk ke area TPU melalui jalan yang ada di belakang area. Sebab, pintu masuk di TPU Utan Jati ditutup berkenaan dengan kebijakan larangan ziarah kubur.
"Tadi jam 10.00 WIB-an mulai dihalau para peziarahnya, ada sekitar 30-an peziarah yang dihalau," kata Kasatpol PP Jakbar Tamo Sijabat saat dikonfirmasi, Kamis (13/5).
Anies sebelumnya telah menginstruksikan penutupan seluruh TPU untuk keperluan ziarah kubur pada 12 hingga 16 Mei mendatang.
Hal itu disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan usai rapat koordinasi bersama para kepala daerah di wilayah penyangga Ibu Kota tersebut. Kemudian diperkuat dengan Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Covid-19 pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M.
Sementara itu anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Dedi Mulyadi mengaku bingung atas kebijakan pemerintah yang menutup TPU dan melarang ziarah kubur selama libur Lebaran 2021, namun mengizinkan tempat wisata beroperasi.
Menurut Dedi, ziarah kubur sudah menjadi bagian dari tradisi rakyat Indonesia di hari raya Idulfitri. Lagi pula, yang lebih berisiko menimbulkan kerumunan dan berdesakan hingga berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19 adalah tempat wisata.
"Hari ini saya dibuat bingung oleh sebuah kebijakan. Tempat wisata dibuka, tetapi ziarah kubur dilarang," kata dia yang juga dikenal sebagai Wakil Komisi IV DPR RI seperti dikutip dari Antara, Kamis (13/5).
(dis/wis)