Wanita Pemaki Petugas Saat Hendak ke Anyer Diamankan Polisi
Polisi mengamankan wanita yang memaki petugas gabungan penyekatan di pertigaan Jalur Lintas Selatan (JLS), Ciwandan, Kota Cilegon, pada Minggu (16/5). Petugas mendatangi rumah wanita itu Minggu malam, usai video mereka viral di media sosial.
Wanita tersebut diketahui bernama Gusty alias Uty. Selain Uty, polisi juga mengamankan suaminya, Hasan.
Keduanya kemudian dimintai keterangan di Mapolres Cilegon dan sempat menginap satu malam di kantor polisi. Kepada polisi, keduanya pun menjelaskan kronologi kejadian. Mereka juga meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Yang bersangkutan menyesali perbuatannya, meminta maaf ke Polri, teman-teman dishub dan jajaran. Sesuai visi misi Kapolri, maka ini akan kami lakukan restorative justice," kata Kapolres Cilegon AKBP Sigit Heriyanto, di kantornya, Senin (17/05/2021).
Sigit menjelaskan kronologi kejadian. Awalnya, Hasan dan Uty berangkat dari Kota Serang hendak menuju Carita, Kabupaten Serang, Banten, untuk menjenguk saudaranya yang sakit. Namun terkena penyekatan di Padarincang, Kabupaten Serang.
Uty dan Hasan, lalu putar balik dan masuk tol. Kemudian memasuki Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kota Cilegon. Di pertigaan JLS, Ciwandan, keduanya kembali terkena penyekatan oleh Polres Cilegon.
"Hasan dan Gusty alias Uty, tinggal di Serang, akan berangkat menuju Carita. Tersekat di padarincang, kemudian lewat JLS, ada penyekatan juga, sehingga terjadi insiden," terangnya.
Video Uty marah-marah saat terkena penyekatan kemudian viral di media sosial. Polisi kemudian menyelidiki dan juga meminta keterangan dari petugas gabungan yang menyekat di pertigaan JLS Ciwandan.
"Penumpang wanita mengeluarkan kata-kata yang menurut masyarakat tidak pantas. Kami dari Polres Cilegon mengumpulkan fakta, data, merangkai keterangan, ada empat (orang) dimintai keterangan, termasuk pengemudi dan seorang wanita yang merupakan istri pengemudi," ujarnya.