Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya (RSKP NAPZA) Kementerian Sosial, Victorious Siahaan, mengaku sempat mendapat informasi perihal dugaan aliran uang dari rekanan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 ke sejumlah pejabat di Kemensos.
Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi dari seseorang bernama Asep alias Cecep yang diketahui merupakan sopir dari Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Pepen Nazaruddin.
Fakta ini terungkap ketika jaksa penuntut umum mengonfirmasi perihal komunikasi Victor dengan Asep yang membahas aliran uang dari rekanan penyedia bansos Covid-19.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apa saksi pernah berkomunikasi dengan seseorang kemudian membicarakan ada pihak vendor yang pada saat sebelum OTT sudah ingin memberikan uang?" tanya jaksa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5).
"Nah, memang ada, tapi saya sendiri tidak tahu dan saya tidak terlibat dengan yang dia maksud," jawab Victor.
Jaksa lantas mencecar pihak yang terlibat dalam komunikasi tersebut.
"Kalau enggak salah itu Asep atau Cecep namanya. Driver-nya Pak Dirjen Pepen," ujar dia.
"Jadi, topik awalnya itu OTT-nya Pak Joko yang keluar di televisi. Kami berbicara, itulah nasib orang. Terus, kemudian, dia berbicara lebih jauh, saya sendiri karena kurang paham, tidak bisa merespons," kata Victor yang sempat menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos.
Victor dihadirkan jaksa sebagai saksi untuk terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang didakwa telah menerima suap senilai total Rp32.482.000.000 terkait dengan penunjukan rekanan penyedia bansos Covid-19 di Kemensos.
Adapun dalam surat dakwaan disebutkan bahwa Pepen Nazaruddin menerima uang senilai Rp1 miliar. Namun, Pepen membantah hal tersebut.