Organ Tunggal Lampung Picu Kerumunan, Polisi Lepas Tembakan

CNN Indonesia
Selasa, 18 Mei 2021 08:56 WIB
Ilustrasi kerumunan dalam acara organ tunggal. (Foto: ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi membubarkan secara paksa acara halal bihalal yang disertai hiburan organ tunggal di Kabupaten Tanggamus, Lampung, lantaran menimbulkan kerumunan pada Sabtu (15/5) dini hari.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad mengatakan tembakan peringatan dikeluarkan lantaran warga tak mematuhi imbauan untuk tak berkerumun bahkan melawan petugas.

"Langkah preemtif dan persuasif yang dilakukan Satgas Covid-19 melalui Muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) sudah dilakukan. Namun tidak diindahkan," kata Pandra saat dikonfirmasi, Selasa (18/5).

Kegiatan halal bihalal itu sendiri sedianya digelar sejak Jumat (14/5) sekitar pukul 20.00 WIB. Hanya saja, hingga berganti hari situasi kerumunan masih terus terjadi dan tak bisa dihindarkan. Sehingga, petugas melakukan pembubaran.

Dalam rekaman video yang dibagikan Pandra, terlihat warga yang kocar-kacir setelah mendengar beberapa kali bunyi tembakan peringatan yang cukup keras. Kemudian, terdengar juga suara peringatan melalui pengeras suara yang dilontarkan oleh aparat.

Di tengah-tengah situasi tersebut, sempat masih terdengar suara lantunan musik yang cukup keras.

Menurut Pandra, sejumlah peserta acara sempat melakukan perlawanan kepada petugas sehingga tembakan peringatan harus dikeluarkan untuk mengendalikan kondisi di lapangan.

"Peserta melakukan perlawanan kepada petugas dengan melakukan pelemparan batu. Di tengah kegelapan, banyak barang mengarah ke petugas. Ini kan tentu membahayakan keselamatan petugas," tambah dia.

Pasca-kejadian tersebut, polisi mengamankan setidaknya 23 orang untuk dimintai keterangan. Mereka dites urine dan tes Covid-19. Hasilnya, terdapat empat orang dinyatakan positif Covid-19 dan delapan lainnya dinyatakan sebagai tersangka kasus narkoba.

Polisi kini masih mendalami dugaan pelanggaran pidana dalam kasus kerumunan di acara halalbihalal tersebut.

"Di narkoba ada 8 orang jadi tersangka. Masalah keramaian dan karantina kesehatan dan lain sebagainya nanti setelah gelar perkara akan kami tentukan statusnya mereka," tambah dia.

Infografis BNPB Libur Asyik Tanpa Mudik. (Foto: Dok. Satgas Covid-19)

Kapolsek Dicopot

Buntut acara organ tunggal yang memicu kerumunan ini, pihaknya pun mencopot Kapolsek Semaka Iptu Pambudi Raharjo dari jabatannya.

Pencopotan itu termuat dalam Surat Telegram Kapolda Lampung nomor ST/263/V/2021, Iptu Pambudi Raharjo, Kapolsek Semaka Polres Tanggamus diangkat dalam Jabatan Baru sebagai Kanit 2 Jagatah Subdit pamtah Ditahti Polda Lampung.

"Karena pada saat berlangsungnya acara tidak berada di tempat dan tidak melaporkan kejadian seperti ini," jelas Pandra.

Dalam telegram tertanggal 15 Mei 2021 itu, jabatan Kapolsek Semaka diisi oleh AKP I Ketut Gister yang sebelumnya sebagai Kasubbag Bin Ops Bag Ops Polres Tanggamus.

Menurut dia, pencopotan dari jabatan tersebut juga merupakan sebagai bentuk punishment atau hukuman kepada aparat kepolisian yang dianggap tidak mampu mengendalikan massa di tengah situasi pandemi Covid-19

(mjo/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK