Pemudik Tiba di Ambon Wajib Karantina Mandiri Covid-19

CNN Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021 04:58 WIB
Pendatang ataupun warga yang tiba di Ambon usai perjalanan mudik wajib melakukan karantina mandiri 5 hari di rumah atau isolasi di Asrama Haji Ambon.
Ilustrasi lokasi karantina Covid-19. (ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)
Ambon, CNN Indonesia --

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menetapkan setiap pendatang atau warga yang baru pulang dari perjalanan mudik wajib menjalani karantina pencegahan Covid-19 di Gedung Asrama Haji, Waiheru, Kota Ambon, Maluku.

Langkah tersebut menurut Kepala Dinas Kesehatan Maluku, Maykel Ponto, merupakan salah satu cara yang ditempuh demi mengantisipasi lonjakan kasus dan mutasi virus corona usai libur lebaran.

"Sekarang kita aktifkan Asrama Haji. Nah, Asrama Haji dipersiapkan untuk isolasi mandiri. Dan ini berlaku baik pasien Covid-19, maupun pemudik yang baru pulang dari arus balik," ujar Ponto dalam konferensi pers di Gedung Rumah Sakit Khusus Daerah, Selasa (18/5).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bagi pemudik yang baru pulang dari arus balik wajib karantina lima hari di rumahnya, namun karena rumah mereka tak memenuhi syarat, bisa isolasi di Asrama Haji," tambahnya.

Ponto mengatakan dinas kesehatan sudah menyiapkan tenaga perawat dan dokter hingga obat-obatan di Gedung Asrama Haji sebagai antisipasi terhadap lonjakan Covid-19 setelah arus balik yang diperkirakan mencapai puncak pada 22-23 Mei.

"Sambil berdoa semoga apa yang dikhawatirkan itu tak akan terjadi. Insyallah," kata dia lagi.

Selain menyiapkan Fasilitas Kesehatan (Faskes) beserta perawat dan dokter, Ponto berharap program vaksinasi di sejumlah RS dan Puskesmas di Kabupaten/Kota di Maluku terus ditingkatkan sehingga pencapaian sesuai target.

"Saya mengimbau warga yang sudah mengikuti penyuntikan dosis vaksin Sinovac maupun AstraZeneca agar menaati prokes," tutur Ponto.

Di tempat yang sama, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Pemrov Maluku Adonia Rerung mengakui pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Maluku belum mencapai target dan masih jauh harapan.

Rerung merincikan untuk vaksinasi tenaga kesehatan sudah mencapai 88 persen. Sementara warga lanjut usia (Lansia) 9 persen dan petugas pelayanan publik sebanyak 13 persen.

"Jadi masih sedikit dan masih berjuang untuk mencapai target vaksinasi. Apalagi nanti bergerak kepada pelayanan masyarakat umum," ucap Rerung.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan mewanti-wanti warga yang kembali dari kampung halaman atau pulang mudik lebaran wajib mematuhi aturan pemerintah terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Salah satunya yakni menjalani isolasi mandiri selama lima hari di rumah masing-masing.

Bila berkaca pada libur panjang Lebaran 2020, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idulfitri 22-25 Mei 2021. Lonjakan kasus itu baru terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.

"Upaya ini agar jangan sampai zona hijau malah menjadi oranye atau bahkan merah. Ini tentu diantisipasi dalam kaitan kita melakukan kebijakan PPKM Mikro," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Nadia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (18/5).

(sai/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER