Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) menggandeng sejumlah hotel di wilayah tersebut untuk penyediaan lokasi karantina Covid-19 warga negara asing (WNA) atau pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru tiba dari luar negeri.
"Kita memang menyediakan [hotel] untuk mereka yang melakukan penerbangan langsung dari luar negeri ke DIY lewat bandara YIA," kata Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji saat ditemui di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Aji, warga yang baru saja mendarat di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), baik itu buruh migran maupun WNA wajib menjalani masa isolasi selama 5 hari di hotel sebelum melanjutkan aktivitas.
"Jadi semuanya, harus 5 hari [dikarantina] atas biaya sendiri. Hotel-hotel itu sudah kerja sama dengan laboratorium dan sudah dicek sama Dinkes memenuhi persyaratan atau tidaknya," imbuh Aji.
Dikatakan Aji, mereka yang ditempatkan di hotel sebelumnya wajib dipastikan negatif Covid-19 melalui pemeriksaan polymerase chain reaction (PCR) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wates, Kulon Progo.
"Yang negatif langsung masuk karantina [hotel], yang positif masuk rumah sakit. Nanti lima hari berikutnya ada tes lagi PCR. Yang negatif boleh pulang, yang positif masuk rumah sakit," terang Aji.
"Yang positif maupun negatif biaya sendiri untuk PCR-nya. Tapi kalau sudah positif, masuk ke rumah sakit atas biaya pemerintah," sambung dia.
Langkah ini diambil Pemda DIY demi mengantisipasi penyebaran Covid-19 melalui PMI maupun WNA. Terlebih, mencegah masuknya varian baru virus corona ke Yogyakarta.
Terpisah, Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY Deddy Pranowo Eryono menyebut setidaknya ada 16 hotel di bawah naungan PHRI yang mengajukan penawaran bekerja sama dengan Pemda DIY dalam program karantina ini.
"Dengan syarat sudah memiliki sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability)," kata Deddy saat dihubungi, Senin (17/5).
"Yang perlu diketahui, yang bisa masuk di hotel yang hasil swabnya negatif," sambung dia lagi.
Menurut Deddy, belasan hotel tersebut tersebar di beberapa wilayah kabupaten/kota di DIY. Baik yang berbintang maupun non-bintang.
Mereka saat ini tengah menjalani proses verifikasi oleh Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 masing-masing wilayah untuk pemenuhan kriteria tempat isolasi. Kendati ia tak menyebut akan ada berapa hotel nantinya yang dipakai sebagai fasilitas karantina.
"Lebih banyak biar nanti orang yang dikarantina memilih, mau yang bintang atau non bintang, dengan budget berapa dia bisa memilih. Jadi alternatif yang cukup banyak. Tapi hasilnya (verifikasi) kami belum mendapat laporan," imbuhnya.
Sementara dari PHRI sendiri memberikan syarat bagi hotel-hotel untuk bisa menyediakan tempat karantina yang terpisah dari pengunjung hotel lain.
"Tidak semua kamar untuk fasilitas mereka [karantina]. Dan itu sistemnya blok, jadi disendirikan. Mereka juga tidak boleh menggunakan fasilitas hotel seperti kolam renang, gym, dan lainnya. Mereka juga tidak boleh meninggalkan hotel, kita pantau," urainya.
PHRI di satu sisi tak menetapkan jumlah kamar yang harus dipakai sebagai lokasi isolasi. Hal tersebut bergantung pada standar masing-masing.
"Kita berharap momen ini bisa mendongkrak okupansi hotel yang ada di DIY yang selama ini terpuruk karena pandemi Covid-19," tandas Deddy.
(kum/nma)