Polri mencatat setidaknya ada 150 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang berada di wilayah Papua hingga saat ini.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa jumlah tersebut adalah mereka-mereka yang tergolong sebagai anggota militan kelompok itu.
"Kurang lebih, anggota KKB itu 150 orang yang militan. Namun simpatisannya, kami belum bisa mengetahui jumlahnya seberapa," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menerangkan bahwa pihak yang diklasifikasikan sebagai anggota KKB ialah mereka yang melakukan penyerangan menggunakan senjata api.
Menurutnya, pemetaan itu sampai saat ini masih dirampungkan oleh aparat TNI-Polri untuk nantinya dilakukan pengejaran.
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap para pelakunya," tambah dia.
Ramadhan menerangkan bahwa penindakan hukum secara tegas akan dilakukan kepada mereka yang tergabung dalam kelompok separatis bersenjata itu. Pasalnya, kata dia, KKB seringkali melakukan penyerangan bukan terhadap aparat TNI-Polri saja, namun terhadap masyarakat sipil.
"Jadi ini penindakan atau penegakan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB)," ucapnya.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah sudah mengidentifikasi sejumlah nama yang melakukan dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Papua.
Dia menegaskan, bahwa saat ini pemerintah melalui aparat akan melakukan penegakan hukum dan memburu para teroris tersebut.
Namun demikian, Mahfud mewanti-wanti kepada aparat yang ditugaskan tersebut agar melakukan penegakan hukum secara hati-hati dan fokus. Hal itu dilakukan agar tak menimbulkan korban dari warga sipil.
"Pengejaran terhadap segelintir orang sebagai pelaku teror itu dilakukan secara hati-hati dan fokus. Sehingga tidak menimbulkan korban dari warga sipil," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/5).
(mjo/ain)