Majikan Pelaku Penganiayaan ART di Surabaya Ditahan

CNN Indonesia
Rabu, 19 Mei 2021 23:34 WIB
Penyidik Polrestabes Surabaya menahan majikan berinisial FF yang diduga menganiaya ART berinisial EAS. Ilustrasi (iStockphoto/Milan Markovic)
Surabaya, CNN Indonesia --

FF, pelaku penganiayaan sekaligus majikan seorang asisten rumah tangga (ART) EAS, di Surabaya yang telah ditetapkan tersangka ditahan penyidik Polrestabes Surabaya.

Dari foto yang diperlihatkan penyidik, FF merupakan seorang perempuan. Ia tampak mengenakan hijab dan kacamata serta masker.

"Ini foto dan barang bukti yang digunakan tersangka melakukan tindakan kekerasan kepada ART," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Oki Ahadian, Rabu(19/5).

Tak hanya menahan FF, Oki mengatakan polisi juga mengamankan barang dan alat yang diduga digunakan pelaku untuk menyiksa EAS, antara lain selang, sapu, pipa, dan setrika.

"Semua alat itu digunakan pelaku untuk melakukan perlakukan tidak manusiawi yaitu kekerasan terhadap korban," ujarnya.

Lebih lanjut, Oki mengatakan FF mulanya mengelak telah menganiaya EAS di rumahnya. Namun, FF akhirnya mengaku.

Menurut Oki, FF kerap merasa kesal terhadap EAS lantaran tak segera menyelesaikan pekerjaannya. Kekesalan itu pun dilampiaskan dengan menganiaya EAS. Mulai dari memukul dengan selang, sapu, hingga menyuruhnya memakan kotoran kucing.

"Motifnya kesal sehingga majikan atau tersangka tersebut melakukan tindakan kekerasan kepada ART," kata Oki.

Akibat perbuatannya, FF dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 Undang-Undang nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) di Surabaya, EAS (45) jadi korban penganiayaan majikan. Ia mendapat kekerasan fisik, tak diupah, bahkan sampai dipaksa memakan kotoran kucing.

EAS menceritakan hal itu terjadi pada bulan ketiga ia bekerja. Hal itu berlangsung selama sepuluh bulan. Sejumlah luka terdapat dalam badan EAS. Punggungnya lebam, pahanya melepuh.

Dalam suatu kesempatan, EAS lupa membersihkan kotoran kucing majikannya. Mengetahui hal itu, sang bos marah dan lantas menyuruh EAS memakan kotoran itu.

Bahkan terakhir EAS dimasukkan ke Lingkungan Pondok Sosial (Liponsos) Keputih, Surabaya. Majikannya itu beralasan bahwa EAS telah mengalami gangguan jiwa.

(frd/fra)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK