Bayar Rp200 Ribu, Penumpang Kapal Feri Lolos Tanpa Antigen

CNN Indonesia
Kamis, 20 Mei 2021 01:22 WIB
Sedikitnya 26 penumpang Kapal Feri di Pelabuhan Bajoe disebut lolos masuk tanpa surat keterangan hasil negatif Covid-19 tes antigen, usai membayar Rp200 ribu.
Ilustrasi penumpang di pelabuhan saat arus balik. (ANTARA FOTO/ASEP FATHULRAHMAN)
Makassar, CNN Indonesia --

Sejumlah penumpang arus balik di Pelabuhan Bajoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan menyeberang ke Kota Kolaka, Sulawesi Tenggara tanpa membawa surat keterangan bebas Covid-19 setelah membayar Rp200 ribu demi bisa diloloskan.

Salah satu perawat di Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Klas II Kolaka, Erwin membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi. Ia mengatakan terdapat 26 penumpang kapal feri yang kedapatan tidak membawa surat keterangan rapid antigen saat tiba di Pelabuhan Kota Kolaka pada Selasa (18/5)kemarin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau hari ini ada lagi 51 orang yang tidak membawa suket rapid antigen. Sedangkan kemarin ada 26 orang," ungkap Erwin.

Pihak KKP Klas II Kolaka pun berkoordinasi dengan pengelola Pelabuhan Bajoe terkait 51 orang yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid antigen Covid-19. Berdasarkan informasi dari pihak Pelabuhan Bajoe, menurut Erwin, puluhan orang itu tidak sempat mengambil surat keterangan hasil antigen lantaran nyaris ketinggalan kapal.

"Kalau informasi dari Bone yang 51 penumpang ini sudah di rapid antigen, cuman tidak ambil surat keterangannya. Jadi dianggap selesai, file fotonya ada dikirim dari Bajoe dan diteruskan ke forum pelabuhan," jelas Erwin.

Sedangkan untuk ke 26 penumpang yang tiba di Pelabuhan Kolaka kemarin, lanjut Erwin, memang tidak pernah sama sekali menjalani pemeriksaan rapid antigen Covid-19. Mereka mengaku membayar Rp200 ribu agar dapat diloloskan menyeberang tanpa melalui pemeriksaan antigen sebagai syarat melakukan perjalanan.

"Sampai ada satu rombongan atau 15 orang yang membayar Rp 200 ribu per orangnya untuk tidak di rapid antigen. 26 orang penumpang ini menggunakan kapal KM Kota Bumi," ungkapnya.

Infografis Beda GeNose, Rapid Antigen dan Swab PCR untuk Tes Covid-19Infografis Beda GeNose, Rapid Antigen dan Swab PCR untuk Tes Covid-19. (CNNIndonesia/Basith Subastian)

Sementara, pihak Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Pelabuhan Penyeberangan Bajoe dan pihak Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Bajoe mengaku tidak mengetahui informasi ihawal puluhan penumpang kapal yang tidak menjalani pemeriksaan rapid antigen Covid-19. Petugas kedua instansi tersebut saling lempar tanggung jawab ketika ditanya.

"Saya kurang tahu itu. Konfirmasi saja pihak ASDP," ucap Korsatpel Pelabuhan Penyeberangan Bajoe, Achmad saat dikonfirmasi.

Di tempat berbeda, General Manager ASDP Pelabuhan Bajoe, Jamaluddin mengatakan persoalan validasi rapid antigen Covid-19 dan lolosnya penumpang tanpa hasil negatif merupakan kewenangan petugas KKP.

"Silahkan konfirmasi ke pelayaran. Tapi, kalau itu memang betul, itu adalah hal yang melanggar aturan," katanya.

Pihak ASDP, kata Jamaluddin, tidak berwenang dalam proses validasi pemeriksaan rapid antigen Covid-19. Karena hal itu seluruhnya ditangani oleh petugas gabungan dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Kami tidak punya wewenang di situ. Kami tidak bisa melarang atau membiarkan. Ini posko terpadu. Saya kurang tahu persis yang jelas di situ ada petugas dari Polres dan petugas kesehatan," tutur Jamaluddin.

Dia pun menjelaskan, pemeriksaan para penumpang merupakan tugas pelayaran dengan dibantu petugas keamanan. ASDP, lanjt dia, hanya membantu tapi tidak mempunyai peranan sebagaimana pemilik kapal.

"Kapal yang masuk lain petugasnya, kami tidak punya wewenang soal itu. Kalau yang melakukan rapid antigen adalah Klinik Bhayangkara sama Kimia Farma. Kami hanya fasilitas saja. Tidak ada sepeser pun didapat dari situ. Cuman hanya demi kelancaran saja," pungkas Jamaluddin.

(mir/nma)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER