Ketua Satuan Tugas Covid-19 Doni Monardo mengatakan saat ini pemerintah tengah mengantisipasi mudik gelombang kedua setelah Idulfitri 1442 Hijriah. Antisipasi ini dilakukan setelah larangan mudik pada 6-17 Mei 2021 berakhir.
"Hal lain yang perlu kita antisipasi adalah potensi terjadinya kegiatan mudik gelombang kedua," kata Doni dalam rekaman suara, Kamis (20/5). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito telah mengizinkan CNNIndonesia.com mengutip pernyataan Doni.
Doni mengatakan upaya antisipasi tetap dilakukan meski melalui Adendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah telah memberlakukan pengetatan mudik pada 22 April-5 Mei dan 18-24 Mei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia memprediksi mobilitas penduduk tetap akan terjadi, terutama berkaca pada temuan 1,5 juta penduduk yang tetap nekat mudik di tengah larangan mudik sebelumnya.
"Ada potensi warga memanfaatkan waktu tersebut untuk kembali ke kampung halaman," imbuhnya.
Selain potensi gelombang mudik kedua, Doni khawatir terjadi transmisi virus corona baru di perkantoran pascalibur Lebaran. Untuk itu, ia meminta agar kantor memberikan pengawasan secara ekstra dan menginstruksikan agar pegawai yang terlanjur mudik melakukan karantina mandiri.
Pegawai yang mudik atau melakukan perjalanan jarak jauh wajib melakukan karantina mandiri selama 5 x 24 jam. Sementara, terkait teknis pengawasan di lapangan, ia meminta agar Satgas Covid-19 di lingkup terkecil mampu menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
"Hal lain yang perlu kita antisipasi adalah pascapeniadaan mudik dan pengetatan, di mana sudah mulai aktivitas di perkantoran," ujarnya.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu pun mewanti-wanti potensi kenaikan kasus Covid-19 pascalibur panjang sangat mungkin terjadi. Apalagi bila berdasar pengalaman, setiap selesai libur panjang, terjadi juga kenaikan kasus aktif hingga keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) di rumah sakit Covid-19.
Bila berkaca pada libur panjang lebaran tahun lalu, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idulfitri 22-25 Mei 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.
(khr/pmg)