Warga Lingkungan I, Kelurahan Aek Tampang, Kecamatan Padangsidimpuan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara menolak jenazah Covid-19 dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat, Minggu (23/5) dini hari.
Warga mengamuk dan membakar ban bekas di dekat kuburan jenazah Covid-19. Mereka meminta agar jenazah tersebut dimakamkan ke tempat pemakaman khusus Covid-19.
"Warga keberatan karena jenazah dimakamkan di TPU. Kemudian mereka melakukan pembakaran ban bekas di dekat kuburan itu. Jadi bukan kuburannya yang dibakar," kata Kapolres Kota Padangsidimpuan AKBP Juliani Prihartini kepada CNNIndonesia.com.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Juliani menyebut warga setempat sempat membahas masalah itu di kantor camat. Mereka menolak jenazah dimakamkan di TPU karena khawatir virus tersebut menular.
"Mereka mengaku tidak ada diberitahu, tiba-tiba jenazah dikebumikan di situ. Terjadi penolakan setelah jenazah dimakamkan. Akhirnya warga membawa ban bekas dan membakarnya di dekan kuburan itu," ujarnya.
Polisi sempat ke TPU tersebut. Namun saat itu warga yang melakukan pembakaran sudah bubar. Untuk mengantisipasi kerusuhan, akhirnya masalah itu kembali dibahas dengan melibatkan tokoh setempat.
Menurut Juliani masalah itu masih dibicarakan secara kekeluargaan. Selain itu, polisi juga belum mengamankan warga yang diduga memicu kerusuhan.
"Nanti kalau kita amankan ribut lagi situasinya. Jadi ini masih dikomunikasikan agar warga tetap tenang. Jenazah yang dikebumikan itu telah dilakukan pemulasaran sesuai prosedur penanganan jenazah Covid-19. Jadi mereka tidak begitu paham soal pemakaman Covid," katanya.
Juliani mengatakan pihaknya tetap berada di lokasi untuk mencegah keributan terulang kembali. Ia pun meminta masyarakat tenang dan tak terpancing berita bohong.
"Kita sudah perintahkan Kapolsek termasuk lurah, camat dan tokoh- tokoh di sana untuk terus memantau situasi. Kita imbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing dengan isu-isu yang tidak benar," ujarnya.
(fnr/fra)