KPK Hormati Langkah Novel dan Rekan Lapor Komnas HAM Soal TWK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghormati langkah 75 pegawai nonaktif yang melaporkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), terkait dengan tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam rangka alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komnas HAM.
"KPK menghormati pelaporan dimaksud dan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut pelaporan tersebut kepada Komnas HAM sesuai dengan tugas dan kewenangannya," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Senin (24/5) malam.
Ali mengatakan seluruh pegawai KPK dalam proses alih status ini merupakan aset berharga bagi lembaga. Ia pun mengamini ada dinamika yang terjadi terkait proses tersebut.
"Kami menyadari ada dinamika dalam proses alih status pegawai KPK ini. KPK berkomitmen untuk tetap dan terus bekerja melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi baik penindakan, pencegahan, dan pendidikan antikorupsi," kata dia.
Ia lantas menuturkan pegawai yang tidak memenuhi syarat dalam rangka alih status menjadi ASN terdiri dari berbagai jabatan dan lintas unit. Di antaranya pengamanan, operator gedung, data entry, administrasi, spesialis, kepala bagian, kepala biro, direktur, hingga deputi.
Mereka, lanjut Ali, mempunyai peranan masing-masing dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Sedangkan para pegawai yang dinyatakan MS [memenuhi syarat] juga tetap melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing untuk memastikan bahwa pekerjaan-pekerjaan pemberantasan korupsi tidak berhenti," ucap Ali.
Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menambahkan bahwa KPK akan membahas secara intensif nasib 75 pegawai nonaktif tersebut pada Selasa (25/5) hari ini.
Pembahasan melibatkan pihak terkait seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Komnas HAM sebelumnya menyatakan akan membentuk Tim Pemantauan dan Penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dalam TWK KPK yang berbuntut kepada penonaktifan 75 pegawai.
Pernyataan itu disampaikan Komisioner Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam usai menerima laporan dari perwakilan 75 pegawai yang dinonaktifkan tersebut, Senin (24/5).
"Setelah mendapatkan berbagai informasi, kami segera bikin tim untuk memperdalam semua informasinya," kata Anam dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat.
(ryn/ayp)