Kupang, CNN Indonesia --
Bupati Alor Amon Djobo menyesalkan jika memang Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPP PDIP) mencabut rekomendasi dan dukungan baginya. Meski begitu, ia menanti surat resminya.
Diketahui, Amon yang berpasangan dengan Imran Duru maju sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur pada Pilkada 2017 dengan diusung oleh tujuh parpol, salah satunya PDIP.
Ia mengaku belum mendapat pemberitahuan resmi dari DPP PDIP terkait pencabutan tersebut, hingga Kamis (3/6) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berterimakasih bila surat tersebut sudah ada", lanjut Amon.
Meski begitu, Amon menyesalkan jika memang benar surat pencabutan rekomendasi tersebut sudah dikeluarkan oleh PDIP. Apalagi, bila itu berkaitan dengan video yang belakangan viral terkait Mensos Tri Rismaharini.
"Saya menyesalkan sikap DPP PDIP yang secara tiba-tiba menarik dukungan", aku dia.
Kendati demikian, dia memahami bahwa pencabutan rekomendasi dan dukungan tersebut memang sepenuhnya hak PDIP.
Pencabutan dukungan, menurut Bupati Alor dua periode itu, tidak mempengaruhi jabatan bupati yang saat sedang diemban. Ia menuturkan, masih ada 14 kursi di DPRD Alor yang mendukung posisinya sebagai kepala daerah, bila PDIP mencabut dukungan.
Namun dia mengaku menyesalkan kebersamaan dengan PDIP yang sudah lama terbangun terhenti begitu saja atas dasar sebuah video viral.
Amon juga menyayangkan PDIP terpengaruh dengan rekaman video yang diunggah secara tidak utuh. Karena menurut dia, hanya mengambil saat amarahnya memuncak tanpa memperhatikan subtansi persoalan.
Meski begitu, dia berterima kasih kepada PDIP yang telah memberikan dukungan pada pemilihan kepala daerah 2017 lalu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, dalam video tersebut Amon sama sekali tidak pernah bermaksud menyudutkan atau menyebutkan PDI Perjuangan. Kemarahan itu, kata dia, semata karena adanya kesalahan dalam tata kelola penyaluran bantuan ke korban bencana Seroja oleh Kementerian Sosial.
Lanjut baca ke halaman berikutnya ...
Pencabutan dukungan dan rekomendasi itu bermula dari sebuah video viral dan beredar luas di media sosial ketika Amon memarahi dua staf Kementerian Sosial di rumah jabatan Bupati Alor.
Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik tersebut, Amon yang menggunakan baju batik memarahi dua staf Kementerian Sosial yang duduk berdampingan dan salah satunya menggunakan topi merah.
"Benar itu saya yang memarahi," kata Amon saat dikonfirmasi CNNIndonesia.com, Selasa (1/6) malam.
Dalam video yang beredar, Amon mengungkapkan kemarahannya kepada staf Kementerian Sosial yang menemuinya di Rumah Jabatan Bupati Alor. Bukan hanya memarahi tapi Bupati Alor Amon Djobo juga mengusir staf Kemensos tersebut untuk segera meninggalkan Alor.
Amon mengeluarkan kata-kata yang kurang pantas kepada Menteri Sosial, Tri Rismaharini di hadapan dua stafnya.
"Kalau pejabat itu pikir dulu baru omong, makanya mulut jangan lebih cepat dari pikiran", kata Amon.
Amon juga mempertanyakan pangkat dari staf kementerian Sosial tersebut. Dan langsung dijawab oleh salah seorang staf.
"Kamu di kementerian golongan berapa?," tanya Amon Djobo.
Amon mengaku merasa kesal penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk warga miskin di Alor dan bantuan untuk korban bencana tidak melalui Pemerintah Daerah.
Peristiwa tersebut diketahui berlangsung pada pertengahan April 2021 dan baru tersebar saat ini di media grup-grup media WhatsApp.
Merespons DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan yang pernah diberikan kepada pasangan Bupati dan Wakil Bupati Alor, Nusa Tenggara Timur, Amon Djobo dan Imran Duru.
Langkah ini dilakukan setelah mengetahui Amon memarahi dua staf Kementerian Sosial di rumah jabatannya, bahkan melakukan pengusiran.
Pencabutan rekomendasi itu tertuang dalam sepucuk surat bernomor 2922/IN/DPP/VI/2021 yang diteken oleh Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan Partai Komarudin Watubun serta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada 2 Juni 2021 yang salinannya diterima CNNIndonesia.com, Rabu (2/6).
"DPP PDIP mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Bupati dan Wakil Bupati Alor, pasangan Amon Djobo dan Imran Duru, mempertimbangkan bahwa Bupati bukan kader PDIP sehingga tidak dapat dilakukan pemecatan," demikian petikan salah satu poin dalam surat tersebut.
Pada poin selanjutnya, DPP PDIP menyatakan mencabut surat bernomro 3628/IN/DPP/XI/2017 tertanggal 30 November 2017 perihal Rekomendasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Alor pada Pilkada Serentak Tahun 2017 dan dinyatakan tidak berlaku.
Selanjutnya, DPP PDIP menginstruksikan DPC PDIP Alor untuk berkoordinasi dengan seluruh pimpinan dan anggta Fraksi PDIP di DPRD Alor terkait pencabutan rekomendasi dan dukung yang telah dilakukan.
DPP PDIP pun menyatkan akan memberikan sanksi organisasi kepada kader yang tidak mengindahkan instruksi dan melakukan aktivitas di luar dari kebijakan yang telah diambil partai.