Penyidik melakukan rekonstruksi kejadian kasus sate beracun dengan tersangka seorang perempuan berinisial NA (25), Senin (7/6) pagi hingga siang di Mapolres Bantul, DI Yogyakarta.
Sebanyak 35 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus sate beracun di Bantul tersebut dilakukan, tersangka NA terlihat tak kuasa menahan emosinya hingga terlihat uraian air mata menetes dari balik pelupuk.
Tersangka NA bahkan sudah terlihat sesenggukan sejak mendatangi lokasi rekonstruksi. Berkali-kali dalam adegan bahkan ia harus menyeka air matanya, dan enggan menjalani proses reka ulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rekonstruksi dimulai dengan adegan NA memesan paket kalium sianida (KCN) secara daring pada 28 Maret 2021. Setelah transaksi, barang tersebut kemudian baru sampai ke tangannya 3 hari kemudian.
Pada 25 April atau pada adegan kelima, NA mulai membeli sate untuk kemudian dicampur dengan sianida yang ia beli sebelumnya. Tersangka terlebih dahulu mengenakan gamis lengan panjang dan kerudung sebelum membeli panganan tersebut di sebuah warung sate di wilayah Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Kemudian pada adegan selanjutnya, Nani mencampur serbuk sianida ke bumbu sate di tempat kerjanya yang masih berada di wilayah sama. Ia kemudian menggunakan sepeda motor pinajaman menuju salah satu masjid di sekitar Stadion Mandala Krida Yogyakarta.
Di sanalah kemudian dia bertemu Bandiman (47) seorang pengemudi ojek daring yang tengah mangkal.
![]() |
Bandiman adalah ayah dari Naba Faiz (10) yang tewas karena mengonsumsi sate bersianida dari NA tersebut.
Tersangka lagi-lagi menangis sebelum melakoni adegan kala meminta Bandiman untuk mengirimkan sate bersianida tersebut ke alamat yang dituju yakni Tomi--anggota Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Adegan-adegan berikutnya menampilkan bagaimana sate tersebut ditolak istri Tomi, dan diberikan kepada Bandiman. Rekonstruksi diakhiri peristiwa ketika Naba Faiz dan Titik Rini (33), istri Bandiman, keracunan usai menyantap sate beserta bumbu beracun itu.
Kasat Reskrim Polres Bantul AKP Ngadi mengatakan, rekonstruksi mulanya terdiri dari 27 adegan. "Namun dalam praktiknya ada beberapa temuan, artinya adegan yang belum terkover dilaksanakan juga. Semuanya ada 35 (adegan)," katanya seusai rekonstruksi.
Sementara NA mengakhiri perannya dalam proses reka ulang ini pada adegan ke-22.
Dalam proses rekonstruksi ini, saksi Tomi tidak dihadirkan. Sementara istrinya, M digantikan perannya oleh salah seorang penyidik.
"Yang bersangkutan sudah kita kasih undangan, tapi mungkin ada keperluan. Kita belum ada informasi itu, jadi pakai peran pengganti," tutur Ngadi.
Ngadi melanjutkan reka ulang ini dipakai untuk melengkapi berkas berita acara pemeriksaan yang sudah disusun penyidik kepolisian ke pihak kejaksaan.
NA (25) yang berasal dari Majalengka, Jawa Barat, ditangkap kepolisian di kediamannya yang berada di wilayah Piyungan, Bantul, pada 30 April lalu.
Sosok NA diduga menjadi pihak yang bertanggungjawab atas kasus kematian Naba Faiz, warga Salakan, Bangunharjo, Sewon, Bantul, Minggu (25/4) silam. Naba meninggal usai menyantap sate beracun yang dititipkan NA kepada Bandiman (47), seorang pengemudi ojek online (ojol) yang merupakan ayah Naba.
Berdasarkan penyidikan sementara, petugas menduga Naba menjadi korban salah sasaran. Lantaran NA melalui Bandiman sebenarnya berniat mengirimkan paket sate beracun tersebut kepada Tomi, sosok yang disebut telah menyakiti hati tersangka.
(kum/kid)