Pengajuan akun penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2021/2022 disetop sementara mulai pukul 16.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB. Penghentian dilakukan untuk optimalisasi sistem pendaftaran.
"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB online, pengajuan akun akan dihentikan sementara mulai dari pukul 16.00 sampai 18.00," kata Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja dalam sebuah webinar, Senin (7/6).
Taga menyatakan setelah proses optimalisasi selesai, pendaftar dapat melakukan proses pengajuan akun kembali.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Waktu pendaftaran akan diperpanjang sampai dengan tanggal 10 Juni pukul 14.00 WIB," ujarnya.
Informasi soal penghentian sementara itu juga terdapat di situs PPDB DKI Jakarta. Saat membuka situs itu, pengunjung akan langsung melihat pengumuman tersebut.
Sejumlah orang tua sebelumnya mengaku kesulitan dalam pengajuan akun untuk mengikuti proses PPDB DKI Tahun Pelajaran 2021/2022 yang mulai dibuka sejak hari ini, Senin (7/6).
Salah satu orang tua yang kesulitan adalah Dewi Andhini. Ia mengaku telah mencoba untuk mengajukan akun di website PPDB DKI sejak pukul 08.00 WIB, namun hingga pukul 10.00 WIB ia belum berhasil.
"Pada saat kita melakukan pengajuan akun, jadi kita kan harus mengajukan akun, sama seperti kalau kita buat email ya. Nah pada saat kita melakukan pengajuan akun, kita kan masukin nomor peserta, dan lain-lain," kata Dewi saat dihubungi, Senin (7/6).
"Kalau yang saya lihat, data yang kita masukkan ini akan dibaca ke database lain, pada saat dia baca ke database lain, ini kayaknya hectic di situ," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Ketua Panitia penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta Slamet mengaku memang ada perlambatan saat mengakses website. Namun, ia membantah jika website mengalami gangguan alias down.
"Jadi pada saat start, itu kan load memang tinggi, hampir semua CPDB (Calon Peserta Didik Baru) masuk mendaftar, mengajukan akun, jadi ada pelambatan saja. Pelambatan aja. Jadi tidak ada down ya," kata Slamet.
(yoa/fra)