Perjanjian Linggarjati merupakan salah satu peristiwa penting dalam sejarah Indonesia. Perjanjian ini berupa perundingan antara Indonesia dan Belanda mengenai status kemerdekaan Indonesia.
Sebelum Perjanjian Linggarjati disahkan kedua belah pihak, Indonesia dan Belanda telah terlebih dahulu menggelar pertemuan namun tidak menemukan kesepakatan atau titik temu akan status kemerdekaan Indonesia.
Barulah pada 11-13 November 1946, perundingan yang dilakukan di Desa Linggarjati, Kuningan, Jawa Barat mencapai kesepakatan antara Indonesia dan Pemerintah Belanda.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Demi mencegah terjadinya perubahan situasi dari Pemerintah Belanda, dua hari setelahnya hasil perundingan Linggarjati ditandatangani pada tanggal 15 November 1946 di Istana Merdeka, Jakarta.
![]() |
Setahun kemudian, tepatnya 25 Maret 1947 hasil perjanjian tersebut secara resmi dan sah ditandatangani kedua negara.
Setelah disahkan banyak negara mengakui kekuasaan Indonesia secara de facto mulai dari Inggris, Amerika Serikat, Mesir, Lebanon, Syria, Irak, Afghanistan, Saudi Arabia, Yaman, dan Burma.
Perundingan Linggarjati merupakan bentuk perjuangan diplomasi Indonesia melawan tatanan dunia saat itu, ketika penjajahan dan kolonialisme masih banyak terjadi.
Perjanjian pengakuan yang diperjuangkan para tokoh bangsa selama 3 hari dan ditandatangani secara sah pada 25 Maret 1947 tersebut berisi sebagai berikut:
Penetapan isi perundingan ini memicu pro dan kontra di masyarakat saat itu.
Beberapa kalangan ada yang menilai Perundingan Linggarjati merupakan gambaran gagalnya Indonesia mempertahankan wilayah kedaulatannya karena hanya meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
Banyak kalangan saat itu menginginkan kedaulatan penuh Indonesia di semua wilayah Hindia Belanda.
Sementara para pemimpin bangsa dan tokoh perjuangan sepenuhnya sadar bahwa tujuan kedaulatan penuh tidak akan dapat tercapai sekaligus.
Hasil perundingan dan perjanjian Linggarjati memberikan dampak baik bagi Indonesia. Merangkum situs resmi Kementerian Luar Negeri, dampak positif dan negatif dari hasil Perjanjian Linggarjati antara lain:
Dampak Positif:
Dampak Negatif:
Perundingan Linggarjati dihadiri oleh tiga pihak, yakni pemerintah Hindia-Belanda, Indonesia, dan Inggris.
Pemerintah Hindia-Belanda dan Indonesia sebagai pihak terkait atau yang mempunyai kepentingan sementara pemerintah Inggris berperan sebagai moderator.