Janji menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia dinilai hanya pemanis kampanye. Realitasnya, pembangunan sejauh ini lebih banyak memprioritaskan investor besar dan meminggirkan pemilik dunia maritim Indonesia sebenarnya; nelayan.
Pada Selasa ini, 8 Juni, warga sedunia memperingati Hari Laut secara global. Hari Laut Sedunia diresmikan diperingati saban 8 juni sejak tahun 2008, Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) telah menyelenggarakan acara Hari Laut Sedunia (UNWOD) dengan tema yang berbeda setiap tahunnya, di mana pada 2021 ini mengambil tema: 'The Ocean: Life and Livelihoods'.
Dalam konteks perpolitikan Indonesia, sebagai negara maritim, isu kelautan pun menjadi senjata andalan yang mengantarkan pasangan Capres Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla ke pucuk kekuasaan pada 2014 silam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dikemukakan dua akademisi Departemen Hubungan Internasional, Universitas Airlangga Probo Darono Yakti & Joko Susanto dalam karya ilmiahnya 'Poros Maritim Dunia Sebagai Pendekatan Strategi Maritim Indonesia: Antara Perubahan atau Kesinambungan Strategi?'.
Menurut Yakti dan Joko, Capres nomor 2 pada Pemilu 2014 itu mencanangkan Program Maritim Dunia (PMD), program utama Nawacita yang lantas disebut sebagai doktrin maritim Jokowi.
"Gagasan ini setelah menjadi perbincangan publik ditingkatkan legitimasinya melalui pidato pemenangan Jokowi di atas perahu pinisi "Buana Setia", Pelabuhan Sunda Kelapa Jakarta," tulis Yakti dan Joko seperti dikutip dari yang dimuat dalam jurnal Global & Strategies.
Dalam pidatonya itu, Jokowi menyebut gotong royong masyarakat akan mendorong Indonesia menjadi negara maritim dunia.
![]() Infografis 9 Janji Jokowi-Ma’ruf Amin |
Ia yakin, kedaulatan bangsa Indonesia dapat tercapai apabila semua pihak bekerja sama.
"Semangat gotong royong itulah yang akan membuat bangsa Indonesia bukan saja akan sanggup bertahan dalam menghadapi tantangan, tapi juga dapat berkembang menjadi poros maritim dunia, locus dari peradaban besar politik masa depan," kata Jokowi pada Selasa 22 Juli 2014.
Jokowi bahkan menggagas beberapa program kemaritiman. Hal ini ia kemukakan dalam pidato KTT Asia Timur ke-9 di Myanmar. Jokowi menyatakan Poros Maritim Dunia terdiri atas lima pilar. Pilar tersebut antara lain, budaya maritim, ekonomi maritim, konektivitas maritim, diplomasi maritim, dan keamanan maritim.
"Jokowi menegaskan komitmennya untuk menyinergikan doktrin PMD di antara negara-negara Asia Timur termasuk dengan JSM (Jalur Sutra Maritim) yang digagas Tiongkok," tulis Yakti dan Joko.
Pada era Jokowi pula lah kemudian dia membangun Kemenko Maritim. Mulanya, ia memberikan kepercayaan pemimpin Kemenko itu kepada eks Kepala Badan Riset Kelautan dan Perikanan KKP Indroyono Soesilo pada awal Kabinet Kerja pada 2014 silam. Indroyono kemudian digantikan oleh ekonom Rizal Ramli pada Agustus 2015.
Dan, sekitar setahun kemudian Jokowi menyerahkan tanggung jawab Menko Maritim itu kepada Luhut Binsar Panjaitan hingga kini pada periode kedua kepresidenannya.
Namun, tujuh tahun sejak pidato kemenangannya di atas kapal pinisi itu, wacana menjadi poros maritim dunia [PMD] disebut hanya menjadi pemanis buatan bagi para nelayan.
"Jadi kalau PMD (bagi) para nelayan itu hanya pemanis buatan. Coba tunjuk saja mana program yang menguntungkan nelayan, kita uji satu-satu banyak yang gagal," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) Susan Herawati saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/6).
Menurut Susan, program poros maritim dunia Jokowi tidak memuat visi misi yang berorientasi menghormati hak akses dan hak kontrol nelayan. Dalam beberapa kasus, nelayan justru tidak bisa memiliki akses terhadap laut yang menjadi sumber penghidupannya.
Susan mencontohkan nelayan di kawasan Kepulauan Seribu yang sebelumnya bisa membudidayakan rumput laut di sekitar perairan Pulau Hengki, kini dilarang.
"Tidak boleh lagi mereka mengakses wilayah itu, mereka tidak bisa mengontrol lautnya mau ditanami rumput laut kah atau mau ngambil apakah, nelayan kehilangan itu," jelas Susan.
Halaman selanjutnya soal tuntutan bagi hak konstitusi nelayan, serta nasib komodo...