Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan lembaga pertahanan yang berdiri ketika berlangsungnya perjuangan Indonesia melawan penjajah.
Merujuk pada situs resmi, sejarah berdirinya TNI bermula dari organisasi yang bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
Pada masa mempertahankan kemerdekaan, ada banyak Badan Keamanan Rakyat independen yang didirikan masyarakat. Organisasi Badan Keamanan Rakyat ini dikembangkan dengan sebutan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikarenakan Badan Keamanan Rakyat cukup banyak, pemerintah mengambil langkah supaya tidak ada salah paham dan mempersatukannya sebagai Tentara Republik Indonesia (TRI).
Susunan dalam Tentara Republik Indonesia (TRI) pun diubah dan disesuaikan selayaknya militer internasional yang ditetapkan pada 5 Oktober 1945.
Namun pada akhirnya, TRI resmi diubah pada 3 Juni 1947 oleh Presiden Soekarno yang mengesahkan terbentuknya Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Di periode kritis ketika perang kemerdekaan (1945-1949) Tentara Keamanan Rakyat yang menjadi TNI ini, berperan menjadi alat negara pada bidang pertahanan.
TNI menjalankan tugas serta fungsinya berdasarkan kebijakan politik negara dan memosisikan kedudukannya sebagai tentara rakyat, revolusi, dan nasional.
![]() |
Dari sejarah berdirinya TNI (Tentara Nasional Indonesia) terbentuklah sejumlah fungsi dari keberadaannya, yaitu:
1. TNI sebagai alat pertahanan negara yang berfungsi sebagai
2. Dalam menjalankan fungsi seperti yang dimaksud ayat (1), TNI merupakan komponen utama sistem pertahanan negara.
![]() |
Merujuk pada laman resmi TNI, alat pertahanan negara ini memiliki tugas-tugas pokok, di antaranya:
1. Tugas pokok dalam menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD, melindungi segenap bangsa serta tumpah darah Indonesia dari gangguan terhadap keutuhan bangsa serta negara.
2. Tugas pokok sebagaimana yang dimaksud ayat (1) yaitu:
a. Operasi militer untuk perang
b. Operasi militer selain perang:
Dari sejarah berdirinya TNI yang cukup panjang terutama pada masa penjajah hingga kemerdekaan, maka setiap 5 Oktober ditetapkan sebagai hari peringatannya.
(avd/fef)