Jasad laki-laki yang hangus terbakar yang ditemukan pinggir jalan di Maros, Sulawesi Selatan, merupakan korban pembunuhan. Pembakaran diperkirakan dilakukan untuk menghilangkan jejak pelaku.
Sebelumnya, warga menemukan mayat tanpa identitas terbakar di tepi jalan Bukit Kemiri Tompo Ladang, Desa Padelo, Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (11/6) sekitar pukul 04.30 WITA.
"Dugaan sementara mayat tersebut adalah korban pembunuhan dan mayatnya sengaja dibakar sehingga dibuang untuk menghilangkan jejak pelaku," kata Kapolres Maros AKBP Musa Tampubolon, Jumat (10/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban yang diperkirakan masih remaja.
"Anggota kita masih bekerja untuk melakukan olah TKP dan sementara kita juga masih memeriksa beberapa saksi di lokasi," jelasnya.
Sebelumnya, warga menemukan korban saat melihat ada asap di pinggir jalan.
"Saksi mengira ada orang yang bakar sampah dan sempat melewati. Namun, curiga ia kembali tapi saat melihat saksi kaget ternyata yang terbakar itu adalah manusia," jelas Musa.
Terpisah, seorang ibu berinisial AM membuang bayi di toilet di Depok, Jawa Barat, yang diduga hasil hubungan tak resmi. Jasad bayi itu ditemukan oleh seorang petugas kebersihan pada Minggu (6/6) pukul 20.00 WIB. Polres Metro Depok kemudian menangkap pelaku.
"Jadi ada benda yang mencurigakan yang ditemukan oleh cleaning service di rumah sakit di tempat sampah, ternyata isinya mayat bayi yang baru dilahirkan," tutur Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar kepada wartawan, Jumat (11/6).
Imran mengatakan bayi tersebut tidak digugurkan oleh tersangka, namun dilahirkan tersangka di toilet.
"Pengakuan tersangka lahir di luar nikah, tapi ini masih kita selidiki siapa bapaknya," ucap Imran.
Atas perbuatannya, tersangka AM dikenakan Pasal 80 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 306 ayat 2 KUHP. "Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," kata Imran.
(mir/dis/arh)