Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengklaim pihaknya sejak awal sudah menerapkan tes terkait wawasan kebangsaan kepada para calon anggota.
Hal itu dikatakannya saat merespons usul anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Benny K Harman agar Polri, Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar TWK seperti KPK.
"Polisi sudah sejak awal masuk tes pun sudah dari daerah tentang bagaimana wawasan kebangsaan. Itu sudah dites polisi," kata Argo, saat melakukan kunjungan kerja ke Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam setiap tugasnya, lanjut dia, anggota Polri juga memedomani undang-undang kepolisian yang mencakup tentang pelayanan, perlindungan masyarakat, hingga kehidupan kebangsaan.
"Tugas polisi pun ada dalam undang-undang kepolisian, ada pelayanan, perlindungan, pengayoman masyarakat itu juga kami tetap kebangsaan kami lakukan setiap saat," ucapnya.
Sebelumnya, Benny mengusulkan TWK digelar di Polri, Kejagung, serta Kemenkumham tapi bukan untuk memecat orang tertentu.
"Tentu maksudnya bukan untuk memecat, atau memberhentikan yang tidak suka dengan kita, tapi benar-benar dalam rangka menjalankan fungsi secara profesional. Supaya ada militansi," ujarnya.
Merespons usulan tersebut, Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono menyatakan TWK sebenarnya sudah diselenggarakan saat seseorang mengikuti tes masuk Korps Bhayangkara.
"Kemudian juga tadi tentang bagaimana tes wawasan kebangsaan. Sebenarnya setiap anggota Polri masuk itu sudah ada tes ini semua, Pak," kata Gatot.
(frd/arh)