Jaksa penuntut umum mengkritik nota pembelaan atau pleidoi yang dibaca mantan Imam Besar FPI Rizieq Shihab terkait perkara penyebaran kabar bohong tes swab Covid-19 di Rumah Sakit (RS) Ummi.
Jaksa meminta Rizieq tak berkoar-koar tanpa dalil yang jelas. Menurutnya, Rizieq terlalu mudah menghujat orang lain lantaran kerap muncul kata-kata hujatan.
Baca juga:Hasil Tes Urine: Anji Positif THC Ganja |
"Jangan berkoar-koar tanpa dalil yang kuat. Kemudian ada kata-kata hujatan, mudah sekali menghujat orang lain," kata jaksa saat membacakan replik atas pleidoi Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa menilai Rizieq terlalu banyak menyampaikan keluh kesah dalam pleidoinya. Padahal, keluh kesah itu hampir tidak ada hubungannya dengan pokok perkara yang tengah disidangkan.
"Di antaranya oligarki anti-Tuhan, entah ditujukan kepada siapa oligarki anti-Tuhan tersebut padahal seluruh warga negara berketuhanan dengan sah," katanya.
Selain itu, Jaksa juga menyoroti emosi Rizieq yang kerap tak terkontrol saat menyampaikan pleidoi. Belum lagi, kata jaksa, Rizieq kerap mengaitkan orang lain dalam pembelaan yang tak ada hubungannya sama sekali.
Jaksa lantas mencontohkan saat Rizieq membandingkan kasus yang menjeratnya dengan perkara yang sempat menimpa Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, hingga Deni Siregar dan Diaz Hendropriyono.
Semua tokoh itu, menurut jaksa, tidak ada yang berkaitan dengan perkara yang tengah menimpa Rizieq.
"Yang semuanya tidak ada nyambungnya," ujarnya.
Sebelumnya, Rizieq saat membacakan pleidoi turut menyeret Staf Khusus Presiden, Diaz Hendropriyono dalam kasus penembakan 6 laskar FPI di Jalan Tol Jakarta Cikampek KM50 pada awal Desember 2020 lalu. Diaz sendiri sudah menampik tudingan tersebut.
(rzr/fra)