Epidemiolog Sarankan PSBB Ketat di Kudus Terkait Corona Delta

CNN Indonesia
Selasa, 15 Jun 2021 06:05 WIB
Varian Delta memiliki karakteristik yang cepat menyebar. Selain itu, varian ini mampu menembus antibodi yang telah dimiliki oleh seseorang.
Ilustrasi virus corona. (iStockphoto/oonal)
Jakarta, CNN Indonesia --

Epidemiolog dari Universitas Airlangga Windhu Purnomo mengusulkan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) seiring ditemukannya puluhan kasus varian corona Delta di wilayah itu.

"Nah tentu paling benar tidak cukup seperti sekarang, kita harus melakukan minimal PSBB yang ketat," kata Windhu saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (14/6).

Windhu menerangkanvarian Delta memiliki karakteristik yang cepat menyebar. Selain itu, varian ini mampu menembus antibodi yang telah dimiliki oleh seseorang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan kondisi itu, kata dia, perlu dilakukan lokalisir agar varian yang berasal dari India itu tidak menyebar ke wilayah lain.

"Jadi yang harus dilakukan betul-betul daerah yang terbakar ini harus kita kunci. Harus betul-betul, Pemprov dorong kabupaten yang sedang terbakar untuk mengunci wilayahnya. Agar daerah lain jangan merah," ucap dia.

Windhu juga mengatakan pemerintah pusat harus mendukung jika Kudus ingin menerapkan PSBB. Menurutnya, pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro yang selama ini diterapkan terbukti tidak efektif.

"Jangan ngomong PPKM mikro terus, namun kenyataan tidak efektif. Cuma main nama tok. Lakukan yang lebih tegas," ucapnya.

Dalam penerapan PSBB agar maksimal, kata dia, pemerintah setempat juga perlu menggalakkan penegakan hukum bagi pelanggar aturan, tidak cukup hanya sekadar edukasi.

"Mereka yang melanggar ada payung hukum jelas UU wabah dan UU Kekarantinaan Kesehatan. Kalau ada mereka yang menghambat, itu sanksi pidana. Tapi nanti jangan kemudian pilih-pilih (penerapan)," ucapnya.

Sebanyak 28 warga Kudus, Jawa Tengah dinyatakan positif varian corona Delta. Kesimpulan itu didapat melalui hasil penelitian yang jauh sebelumnya sempat dilakukan tim peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM).

Untuk memutus penularan virus, Pemerintah Kabupaten Kudus, mengeluarkan kebijakan mengajak warganya untuk tetap di rumah saja selama lima hari.

"Jika sebelumnya berlangsung selama dua hari, yakni Sabtu (5/6) dan Minggu (6/6) kemudian ada perpanjangan lagi, maka untuk pekan depan berlangsung lima hari mulai 14-20 Juni 2021," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kudus yang juga Bupati Kudus Hartopo di Kudus, kemarin.

(yoa/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER