Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengalihkan pengendalian pengelolaan fasilitas isolasi mandiri untuk pasien Covid-19 di hotel, penginapan, dan wisma kepada pemerintah daerah (pemda). Hal itu dilakukan agar pengelolaan fasilitas berjalan lebih efektif dan efisien.
Kepala Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Alexander K Ginting mengatakan, pengalihan kendali tersebut akan dilakukan secara bertahap mulai Selasa (15/6). Sebelumnya, pengelolaan fasilitas isolasi mandiri di hotel, penginapan, dan wisma diatur oleh pemerintah pusat melalui BNPB.
"Pengelolaan di pemda akan lebih efisien dan efektif, karena langsung bersinggungan dengan akar masalah isolasi warga yang positif Covid-19," kata Alexander, melansir Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menegaskan, pemerintah pusat tetap menanggung biaya fasilitas isolasi mandiri di hotel, penginapan, dan wisma setelah pengalihan kendali ini.
Berbagai daerah di Indonesia saat ini telah bersiap mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19 yang mulai banyak terjadi. Di Jawa Timur, pemda menyiapkan enam rumah sakit untuk menangani pasien Covid-19 di Bangkalan.
Sementara di Kudus, Jawa Tengah, dan Medan, Sumatera Utara, pemda setempat juga mempersiapkan fasilitas kesehatan dan tempat karantina guna mengatasi penularan Covid di wilayah masing-masing.
Menurut Alexander, hal itu menunjukkan bahwa pemda mampu mengurus penanganan kasus Covid-19 pada wilayahnya. Dia menekankan, dalam mengelola fasilitas isolasi mandiri, pemda harus mengacu pada ketentuan dari pemerintah pusat.
"Secara perlahan-lahan pemda akan mengurus dirinya masing-masing. Bila perlu dukungan pusat tentu akan ada koordinasi," katanya.
Tak hanya pemerintah, masyarakat juga diharapkan terlibat dalam penanganan pandemi dengan #ingatpesanibu untuk menerapkan protokol kesehatan yang sesuai, yakni melalui pemakaian masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
(rea)