Pemprov DKI Jakarta menyebut Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) masih memiliki utang Rp196 miliar kepada hotel yang selama ini dijadikan tempat isolasi pasien dan tenaga kesehatan khusus virus corona (Covid-19).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) DKI Jakarta yang mengurusi dana dari BNPB untuk tempat isolasi, Rus Suharto mengatakan jumlah itu bisa bertambah, bisa juga berkurang lantaran saat ini penghitungan belum rampung dilakukan.
"Itu kisaran Rp196 miliar. Itu bisa berubah lebih tinggi atau lebih rendah setelah dilakukan penghitungan bersama," ujar Rus saat dihubungi, Jumat (11/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rus mengatakan, pihaknya bersama Dinas Kesehatan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, hingga pihak hotel baru akan melakukan penghitungan minggu depan. Dinas Kesehatan perlu terlibat, karena mereka yang menyetujui penggunaan hotel.
"Kalau dilihat dari data, karena kita hentikan itu jauh hari untuk OTG itu kemungkinan harga maksimal itu Rp196 miliar," ujar Rus.
"Karena jauh hari sudah beri tahu, kalau bisa jangan terima pasien lagi, karena dampaknya, cost akan lebih tinggi kalau misalnya memindahkan atau apa, jadi kita beritahukan supaya jangan ada pemindahan," kata dia menambahkan.
Rus juga meminta agar hotel-hotel untuk tidak menambah lagi pasien untuk melakukan isolasi mandiri. Ia menekankan bahwa isolasi pasien positif tidak boleh lebih dari 14 hari setelah ini.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan Pemprov masih memiliki dana yang cukup untuk membiayai hotel isolasi untuk para tenaga kesehatan (nakes).
"Untuk tenaga kesehatan ya kita bisa, ada kok anggarannya. Kita siapin (anggaran penanganan Covid) Rp5,2 triliun, sama kayak 2020," ujar Taufik saat dihubungi, Jumat (11/6).
Taufik berharap para tenaga kesehatan khusus penanganan virus corona tetap ditempatkan di hotel. Jika pemerintah pusat sudah berhenti membiayai, maka Pemprov DKI Jakarta yang kini perlu menanggungnya. Dia yakin masih ada dana.
"Saya kira untuk tenaga kesehatan itu kalau pemerintah pusat sudah cabut biayanya, pemerintah DKI harus tetap membiayainya. Pemda DKI harus membiayai untuk tenaga kesehatan, kalau yang isolasi mandiri ya di rumah masing-masing lah," papar dia.
(dmi/bmw)