Ridwan Kamil Harap Ada Pembaruan 'Rem Darurat' usai 14 Hari

CNN Indonesia
Kamis, 17 Jun 2021 07:57 WIB
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta warganya tak bepergian demi cegah penyebaran Corona. (Foto: ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil berharap keputusan menarik 'rem darurat' alias memperketat mobilitas demi mengurangi lonjakan kasus Covid-19 hanya diberlakukan 14 hari.

"Imbauan kepada warga dengan kondisi seperti ini tunda dulu perjalanan yg tidak perlu. Jauhi kerumunan yang terlihat terlalu masif, kemudian taat pada peraturan dan tentunya saling mendoakan," kata pria yang akrab disapa Emil itu kepada CNN Indonesia TV, Rabu (16/6).

"Mudah-mudahan rem darurat ini diperbarui selama 14 hari, kita bisa menikmati lagi seperti menjelang idulfitri," imbuh pria yang akrab dipanggil Emil ini.

Dia mengatakan pengendalian Covid-19 itu ibarat bertepuk tangan; kedua tangan harus bertemu dan kompak.

"Nah kalau hanya bertepuk sebelah tangan ibaratnya begitu ya, pemerintah yang melakukan imbauan, warga tidak taat. Pemerintah melakukan sebuah aturan tapi penyelenggara kegiatan tidak taat. Maka tidak akan terjadi kekompakan tepuk tangan tadi," jelas Emil.

"Banyak hal-hal pahit ya yang harus disampaikan tapi itu juga akibat dari ketidaktaatan pada imbauan," ujarnya.

Sebelumnya, Bandung Raya resmi ditetapkan sebagai daerah siaga satu imbas lonjakan kasus Virus Corona. Emil lantas memberikan instruksi supaya selama sepekan ke depan tidak ada wisatawan dari luar daerah terutama DKI Jakarta masuk ke wilayah Bandung raya.

"Khususnya pariwisata yang memang selalu ramai ada di Kabupaten Bandung Barat dan Kabupaten Bandung, saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan," kata pria yang akrab disapa Emil itu di Makodam III Siliwangi, Kota Bandung, Selasa (15/6).

Zona merah di wilayah Bandung raya yang meliputi Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Terkait itu, Emil juga memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) untuk perusahaan dan pekerja dan wajib menekan kedatangan wisatawan dari luar daerah selama sepekan ke depan.

"Oleh karena itu, dengan dua indikator yaitu zona merah dan keterisian 84,19 persen, maka seluruh Bandung raya diinstruksikan untuk work from home yang hadir secara fisik hanya 25 persen sesuai instruksi dari Mendagri, 75 persennya segera menyesuaikan diri untuk bekerja dari rumah dengan pengecualian-pengecualian yang tentu sudah kita pahami," kata dia.

(yla/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK