Propam Polda Sumut mengamankan seorang Polwan dari Polrestabes Medan karena tindak indisipliner. Wanita berinisial Bripka LA tersebut diduga terlibat praktik calo 28 calon siswa (Casis) Bintara Polri TA 2021.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Namun menurut Hadi, kasus tersebut masih didalami.
"Benar, saat ini masih didalami Propam. Nanti akan dirilis Pak Kapolda," kata Hadi, Kamis (17/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polwan Bripka LA diduga merekrut sebanyak 28 Casis Bintara Polri Polda Sumut TA 2021. Selain itu, Bripka LA melibatkan joki untuk masing-masing Casis Bintara. Para joki itu berasal dari luar Sumut, yakni Jakarta hingga Bandung.
Kasus itu terbongkar setelah laporan dari salah seorang Casis Bintara Polri di luar dari 28 Casis yang diurus Bripka LA. Saat itu Casis tersebut curiga melihat seorang Casis yang tidak pernah mengikuti test sebelumnya namun masuk mengikuti ujian akademik.
Casis tersebut lantas melaporkan kecurigaannya itu kepada seorang polisi pengawas. Setelah menerima laporan itu, petugas tadi mengamankan oknum joki dimaksud. Saat diinterogasi, oknum joki tadi mengakui perbuatannya.
Dari pemeriksaan itulah nama Bripka LA pun disebut terlibat. Petugas langsung mengamankan Bripka LA. Tak hanya itu, Propam Polda Sumut juga memintai keterangan puluhan Casis Bintara Polri dan puluhan joki.
Pascakasus percaloan tersebut, 28 Casis Bintara Polri itu dikabarkan langsung didiskualifikasi oleh panitia.
(fnr/ain)