Modus pungutan liar (pungli) terhadap para sopir kontainer di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, adalah dilakukan dengan cara mendirikan perusahaan jasa pengamanan.
Untuk menarik keanggotaan para sopir, kelompok ini menyewa bajing loncat untuk mengerjai mereka yang belum jadi anggota.
Diketahui, kepolisian kembali menangkap 24 preman Tanjung Priok yang berasal dari empat kelompok atau perusahaan yang menawarkan jasa pengamanan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara umum bisa digambarkan modus mereka, pertama mendirikan atau bentuk jasa pengamanan dan pengawasan, baik dengan dan tanpa izin usaha dan tanpa SDM yang memiliki sertifikasi pengamanan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran , Kamis (17/6).
Modus selanjutnya adalah dengan menyewa preman atau yang disebut sebagai asmoro. Mereka disewa untuk berjaga di jalan-jalan atau pos yang menuju ke arah Pelabuhan Tanjung Priok.
Para preman ini diminta untuk melakukan aksi kriminal mulai dari merampas ponsel, menjadi bajing loncat, dan lain sebagainya. Fadil menuturkan para asmoro turut diberikan gaji atau upah oleh perusahaan atas aksi kriminal yang mereka lakukan.
"(Aksi kriminal ini dilakukan) terhadap kendaraan yang belum pasang stiker jasa pengamanan dan pengawalan," ucap Fadil.
Modus terakhir adalah menawarkan jasa pengamanan dan pengawalan kepada para sopir truk. Dalihnya, agar terhindar dari aksi kriminal di jalanan.
"Apabila ingin aman dari gangguan kelompok atau ingin aman di jalan dari gangguan asmoro maka sebaiknya mereka bergabung. Atas langkah-langkah terorganisir menebar ketakukan, membangun rasa tidak aman mereka menarik uang setoran dari para sopir," tutur Fadil.
Lebih lanjut, Fadil menuturkan pihaknya bakal terus melakukan penindakan aksi premanisme ini dari hulu hingga ke hilir. Polda Metro Jaya juga akan berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk menumpas aksi premanisme.
"Kami tidak akan berhenti sampai benar-benar seluruh pelaku kriminal mulai dari organize, perorangan dengan baju jasa pengamanan bisa kami tindak dan wilayah Pelabuhan Tanjung Priok dinyatakan clear dari pungli," ujarnya.