Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bantul memutuskan untuk menutup seluruh destinasi wisata yang dikelolanya setiap akhir pekan.
Keputusan ini seiring terbit dan berlakunya Instruksi Bupati (Inbup) Bantul Nomor 15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan PPKM mikro untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
Inbup ini sendiri menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur DIY terkait hal yang sama.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada poin kesembilan Inbup tersebut diatur kegiatan di berbagai sektor, salah satunya tempat wisata milik pemerintah yang tak akan beroperasi tiap akhir pekan.
"Objek wisata yang dikelola Pemerintah Kabupaten ditutup pada hari Sabtu dan Minggu," bunyi salah satu poin.
Sementara berdasarkan data Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, objek wisata yang dikelola oleh pemkab setempat antara lain Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Goa Cemara, Pantai Pandansimo, Pantai Kwaru, Goa Selarong, dan Goa Cerme.
Tempat wisata hanya diizinkan beroperasi pukul 05.00-20.00 WIB dan dibatasi jumlah pengunjungnya 50 persen dari maksimal kapasitas. Satgas Covid-19 di masing-masing tempat rekreasi harus dibentuk.
Inbup ini turut mengatur kegiatan sosial atau bermasyarakat. Rapat Rukun Tetangga (RT), PKK, Dasawisma, dan sejenisnya diminta untuk ditunda pelaksanaannya.
Acara upacara kematian atau doa bersama diimbau hanya dihadiri keluarga inti saja.
"Dilarang melaksanakan acara hajatan, pernikahan, syukuran, dan kegiatan adat istiadat sejenis di wilayah RT zona merah dan zona oranye," bunyi poin lain pada Inbup itu.
Kebijakan lain pada inbup ini selebihnya hampir menyerupai seri sebelumnya. Sementara Inbup terbaru berlaku efektif 15-28 Juni 2021.
Kabupaten Bantul adalah daerah penyumbang kasus Covid-19 kedua terbanyak di DIY setelah Kabupaten Sleman.
Dalam dua hari terakhir saat DIY mencatatkan rekor tertingginya untuk penambahan kasus harian, Kabupaten Bantul berkontribusi dengan 190 dan 174 kasus masing-masing pada tanggal 16 dan 17 Juni 2021.
Sedangkan berdasarkan data dari Pemda DIY per 17 Juni 2021, tercatat secara kumulatif kasus positif di Kabupaten Bantul selama masa pandemi Covid-19 sebanyak 14.806 kasus; pasien sembuh 12.907; meninggal 329; dan masih dirawat 1.570.
(kum/psp)