Imbas Covid, Pemkot Semarang Tutup Total Tempat Hiburan
Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah membatasi kegiatan masyarakat guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19) yang naik tinggi sejak beberapa pekan terakhir. Tempat hiburan bakal ditutup total.
"Tempat hiburan sementara tutup total", ungkap Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi di Balai Kota, Senin (21/6).
Hendrar mengatakan dirinya sudah membuat peraturan wali kota (perwali) yang mulai berlaku pada Selasa (22/6). Selain menutup tempat hiburan, Hendrar juga membatasi jam operasional restoran, kafe serta pusat perbelanjaan.
"Sektor usaha dari yang awalnya sampai pukul 11 malam, sudah kita majukan jadi jam 10 malam, sekarang kita tambah majukan lagi hingga pukul 8 malam. Resto, kafe, mal, swalayan sampai kaki lima hanya sampai jam 8 malam," ujarnya.
Hendrar juga akan menutup beberapa ruas jalan protokol, khususnya akses yang menuju kawasan Simpang Lima seperti Jalan Pahlawan, Jalan Ahmad Yani, Jalan Pandanaran, Jalan Gajah Mada dan Jalan Ahmad Dahlan, sepanjang pukul 20.00 - 05.00 WIB.
Hendrar mengatakan kebijakan itu diambil menyusul kasus positif virus corona di Semarang sudah bertambah sangat banyak sejak beberapa pekan terakhir.
Dia ingin penularan virus corona bisa ditekan lewat pembatasan kegiatan masyarakat di tempat umum.
"Lonjakannya sudah luar biasa, dari 300 ke 700 persen. Sekarang sudah sampai 2000 kasus. Kita menyadari harus ada keputusan yang diambil.
Hendrar mengatakan saat ini rumah sakit di Semarang sudah mulai penuh. Bukan hanya oleh pasien dari Semarang, tetapi juga dari daerah lain sepert Kudus, Demak dan Jepara.
"Begitu pasien rujukan luar kota masuk, angkanya otomatis naik terus. Dinamikanya, kasus di dalam kota ikut naik dan kini justru bertambah terus angkanya. Makanya sekarang pasien rujukan luar kota kita batasi", jelas Hendrar.