Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) menyiapkan Wisma Atlet Pademangan sebagai tempat isolasi untuk 7.200 Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI yang dideportasi dari Malaysia.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Anak, Perempuan dan Pemuda, Kemenko PMK Femmy Eka Kartika Putri menyebut, para PMI ini dipulangkan bukan karena lockdown di Malaysia.
Mereka dideportasi karena terlibat sejumlah kasus mulai dari tidak punya paspor hingga terlibat kasus pidana.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami sudah memblok (memesan) di Wisma Pademangan, kalau enggak gitu nanti kan malah diisi pasien bukan PMI ini, karena memang sekarang kasus (Covid-19) sedang tinggi," kata Femmy kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (23/6).
Femmy menyebut, saat ini dari 7.200 PMI yang siap dipulangkan, pihaknya akan membagi menjadi beberapa tahap pemulangan. Untuk tahap pertama akan dipulangkan sebanyak 293 orang dan dibagi ke dalam dua kloter.
Kloter pertama akan dipulangkan Kamis (24/6) besok dengan total yang dipulangkan sebanyak 145 orang. Lalu kloter kedua dipulangkan tiga hari kemudian sebanyak 148 orang.
Mereka semua, kata Femmy, akan diisolasi selama lima hari di Wisma Atlet Pademangan. Namun selama lima hari ini mereka akan terus dipantau kondisi kesehatannya, sebab seluruh PMI termasuk dari kelompok rentan lantaran beberapa telah lama mendekam di penjara.
"Selama lima hari (isolasi) jadi mereka nanti dalam waktu lima hari tetap dites (swab). Kalau sakit (bukan Covid-19) dan perlu rujukan akan dibawa ke RS Polri atau RS yang menerima pasien non covid," kata Femmy.
Femmy memastikan semua PMI yang dipulangkan ini akan menjalani protokol kesehatan ketat sebelum berangkat hingga sampai di Indonesia.
Tak hanya itu, setelah isolasi di Jakarta selama lima hari dan dinyatakan sehat, para PMI ini akan dipulangkan dan terus dipantau hingga diberi bimbingan di daerah masing-masing.
Mereka, kata Femmy, rata-rata berasal dari berbagai daerah dengan terbanyak wilayah Nusa Tenggara Barat, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
Dari 7.200 PMI, ada yang telah menjalani masa tahanan di penjara Malaysia dan ada yang mendekam di lembaga deportasi Malaysia cukup lama untuk didata.
"Mereka ini bermasalah, bisa memang enggak ada paspor atau pidana, macam-macam. Mereka dideportasi, memang kepulangan ini merupakan bagian proses penegakan hukum," ucap Femmy.
"Bukan karena lockdown Malaysia, mereka memang harus dipulangkan, memang PMI yang bermasaah, kalau nggak bermasalah kan mereka bisa pulang sendiri," jelas Femmy.
(tst/psp)