Usai Putusan MK, Massa Bakar Fasilitas Pemerintah di Yalimo

CNN Indonesia
Selasa, 29 Jun 2021 20:47 WIB
Kabid Humas Polda Papua di Jayapura mengonfirmasi perihal aksi pembakaran oleh massa yang terjadi di Yalimo.
Ilustrasi pembakaran bangunan. (Thinkstock/Aleksandr_Gromov)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sejumlah fasilitas umum dan pemerintahan di Yalimo, Papua, Selasa dilaporkan dibakar sekelompok massa pendukung salah satu pasangan calon (paslon) yang tidak menerima hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pilkada.

"Memang ada laporan awal terjadinya aksi pembakaran di Yalimo," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal seperti dikutip dari Antara, Selasa petang (29/6).

Pembakaran fasilitas pemerintah hingga umum Yalimo itu diduga dilakukan pendukung dari pasangan calon 01 yakni Erdi Dabi-Jhon Wilil.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebagai informasi, MK sebelumnya memutuskan mendiskualifikasi paslon Pilbup Yalimo Erdi Dabi-John Wilil. Putusan majelis hakim konstitusi tersebut dibacakan Ketua MK Anwar Usman dalam sidang putusan yang disiarkan daring, Selasa (29/6).

(antara/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER