Diduga Perkosa Anak, Seorang Polisi Diadukan ke Polres Halut

CNN Indonesia
Rabu, 30 Jun 2021 07:30 WIB
Terduga pelaku pemerkosaan dilaporkan ke Polres Halmahera Utara (Halut) atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur.
Ilustrasi. (Istockphoto/coldsnowstorm)
Jakarta, CNN Indonesia --

Seorang anggota polisi di Maluku Utara dilaporkan ke Polres Halmahera Utara atas dugaan pencabulan terhadap dua anak di bawah umur. Korban merupakan anak tiri dan adik ipar pelaku.

Pelaku berinisial G yang bertugas di Polres Halmahera Tengah, Maluku Utara, diduga mencabuli anak angkatnya, yakni J (15) sejak 2019. Sementara adik ipar pelaku, yakni L (16) juga diduga dicabuli satu kali.

Sejauh ini laporan sudah diterima dengan nomor STPL/99/V/SPKT/2021 untuk kasus korban J dan STPL/98/V/SPKT/2021 untuk korban L.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yulia Pihang, perwakilan Front Suara Korban Kekerasan Seksual (FSKKS) Halmahera Utara, yang mendampingi korban mengatakan Polres Halmahera Tengah hingga kini belum mengusut dugaan kasus tersebut. Hingga kemudian kasus diserahkan ke Polda Maluku Utara.

"Setelah pemeriksaan yang sudah berjalan lebih dari sebulan ini, Polres belum juga memberikan konfirmasi mengenai kelanjutan proses penyelidikan dan penyidikannya. Pihak keluarga merasa cemas dan kesal jika kasus ini kemudian tidak dilanjutkan," kata Yulia, Selasa (29/6).

Belum ada komentar dari Polres Halmahera Utara tentang laporan tersebut. Sementara itu, Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol Adip Rojikan mengaku belum mendapat informasi terkait kasus tersebut.

"Saya belum mendapatkan laporan dari Polres Halut maupun di Polda mengenai laporan tersebut," ucapnya.

Yulia menceritakan kronologi pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh G. Pemerkosaan itu disebut dilakukan berulangkali.

Korban J (15) diduga dicabuli sejak masih berusia 13 tahun atau pada 2019 lalu. Kala itu, J diajak ke kampung halaman pelaku di Kota Tidore Kepulauan, lalu dicabuli.

J, yang merupakan anak tiri pelaku, kembali dicabuli di kosan pelaku di Tidore. Selain itu, di Halmahera Utara, J kembali diperkosa. Bahkan, menurut Yulia, Kali ini pelaku dibantu oleh istrinya.

Aksi terakhir pelaku dilakukan pada Minggu, 2 Mei 2021, di tempat wisata yang ada di sekitar kampung korban. Saat itu seluruh keluarga sedang berlibur ke pantai tersebut.

"Sebelumnya, pelaku dan istrinya sempat mengonsumsi tiga botol minuman keras. Jelang sore, pelaku bolak-balik mengantarkan keluarga kembali ke rumah. Saat semua keluarga sudah pulang, hanya tersisa korban dan ibunya yang masih menunggu pelaku kembali untuk menjemput mereka," ungkap Yulia.

Selain itu, Yulia mengatakan, korban G lainnya adalah L yang merupakan adik ipar dari pelaku atau adik kandung dari istri pelaku. L diperkosa pada Agustus 2020 lalu. Pelaku mengajak korban J dan L ke rumah makan di kampung sebelah. Kedua korban mulanya menolak, tetapi pelaku memaksa.

(bmw/iel)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER