Ironi Polisi, Aparat Penegak Hukum yang Langgar Hukum

CNN Indonesia
Kamis, 01 Jul 2021 09:11 WIB
HUT ke-75 Bhayangkara pada 1 Juli masih diwarnai tindakan para polisi sebagai aparat penegak hukum yang justru melanggar hukum.
(CNN Indonesia/ Adi Maulana)

Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala menilai perbuatan melawan hukum yang dilakukan anggota kepolisian seringkali terbawa lingkup budaya institusi yang kental.

Dia menilai, dalam sejumlah kasus banyak mengindikasikan kuatnya rasa solidaritas dan bangga terhadap institusinya sehingga memengaruhi cara pandangnya ke dunia luar.

"Cara pandang keluar itu yang kemudian sering berbentuk mandang enteng, mandang rendah, mandang sinis, curiga, gitu ya kepada orang luar," kata Adrianus saat dihubungi CNNIndonesia.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, kata dia, ego sektoral tersebut memang ditumbuhkan dan sengaja dipelihara pada profesi-profesi yang berbahaya. Polisi termasuk salah satu di antaranya.

Tak heran, kata dia, lazim bagi anggota kepolisian merasa lebih memiliki kewenangan dibandingkan dengan orang lain. Hanya saja risiko-risiko terjadinya pelanggaran hukum perlu dimitigasi untuk menangani hal tersebut.

Padahal Adrianus menilai, aparat bukan pihak yang tak mengerti hukum dan tidak mengetahui konsekuensi dari perbuatan yang dilakukannya.

Hanya dalam beberapa kasus seringkali perbuatan melanggar itu terjadi lantaran rasa kecintaannya terhadap Korps Bhayangkara yang berlebih. Hal itu seringkali membuat langkah-langkah yang diambil menjadi ekstrem dan di luar hukum.

"Soal budaya polisi yang kuat, perasaan kolektifnya yang keluar. Sebab, secara pengawasan sudah ada, pengawasan internal. Propamnya sudah kencang, pengawasan dari luar, dari masyarakat, DPR, media semua sudah kencang," ucapnya.

"Mereka (polisi) pasti punya 1.001 cara untuk menyembunyikannya," tambah dia.

Anggota Ombudsman RI Bidang Penegakan Hukum, Adrianus Meliala memaparkan catatan Akhir Tahun di Ombudsman, Jakarta, Jumat, 29 Desember 2017. Laporan masyarakat kepada Ombudsman RI tiap tahun semakin meningkat menyangkut substansi hukum. CNNIndonesia/Safir MakkiKriminolog UI Adrianus Meliala. (Foto: CNN Indonesia/Safir Makki)

Adrianus menganggap permasalahan tersebut dapat terjadi dari proses rekrutmen dan pemberian pendidikan bagi anggota Polri yang bermasalah.

Misalnya, terdapat sejumlah penyimpangan sehingga membuat orang yang tak memiliki integritas dan kemampuan untuk bekerja sebagai aparat penegak hukum dapat terpilih.

"Karena lolos di seleksi, atau seleksinya ternyata 'main mata' gitu ya. Orang-orang dengan kepribadian yang brengsek ini kemudian masuk ke jajaran kepolisian dan kemudian berbuat yang enggak-enggak," kata mantan Komisioner Ombudsman ini.

Adrianus mengingatkan agar pemerataan kurikulum berpikir secara kritis diberikan secara merata tak hanya kepada perwira polri.

Menurutnya, pengemban tugas kepolisian yang secara langsung berhadapan dengan masyarakat berasal dari bintara. Anggota-anggota kepolisian dari unsur ini dinilai harus memiliki pemahaman secara akademis dan tidak bertindak secara emosional.

Terpisah, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Irjen (Purn) Benny Mamoto menganggap bahwa tempat anggota Polri tersebut ditugaskan akan banyak membentuk sikap dan perilaku anggota tersebut.

Menurutnya, polisi akan membentuk sikap 'nakal' apabila lingkungan di sekitarnya memudahkan dirinya untuk berlaku sedemikian rupa.

"Apabila polisi yang baru bertugas salah bergaul atau terpengaruh lingkungan yang negatif, seperti mabuk, konsumsi narkoba, dan sebagainya maka dampaknya akan serius," kata dia kepada CNNIndonesia.com.

"Kalau masyarakat tidak mau menyuapnya, maka tidak akan terjadi penyuapan. Demikian juga kalau polisinya tidak mau disuap," tambah dia.

Oleh sebab itu, pembentukan karakter dan pembinaan integritas serta moral anggota menjadi peran penting bagi Polri sebagai suatu institusi.

Pensiunan jenderal polisi itu beranggapan bahwa selama ini Korps Bhayangkara masih berbenah dalam melakukan reformasi dan budaya hukum di internal institusinya. Hanya saja, belum ada hasil yang signifikan didapat.

"Budaya hukum di internal Polri, memang sedang dan terus dilakukan reformasi namun hasilnya belum signifikan," jelas dia.

(mjo/pris)


[Gambas:Video CNN]

HALAMAN:
1 2
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER