Warga Negara Asing (WNA) yang tinggal di Indonesia dengan syarat dan ketentuan kriteria yang berlaku dapat mengikuti vaksinasi virus corona (Covid-19) secara gratis.
Mereka harus memiliki nomor register, izin tinggal, Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS), dan nomor paspor.
Kementerian Kesehatan menetapkan tiga kategori khusus untuk WNA. Pertama, WNA yang berusia 60 tahun ke atas atau lansia. Kedua, pekerja esensial di bidang pendidikan yang berusia 18 tahun ke atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketiga, WNA yang merupakan perwakilan negara asing dan organisasi nirlaba internasional yang sedang bertugas di Indonesia.
Mereka bisa mengikuti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 baik melalui skema vaksinasi program nasional maupun vaksinasi gotong royong.
Hal itu telah tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/Menkes/4638/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Program Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19-19).
Dikonfirmasi terpisah, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan WNA yang divaksin tak masuk dalam daftar program vaksinasi nasional yang menyasar 60 sampai 70 persen penduduk atau 181.554.465 penduduk Indonesia.
"Berbeda dari 181,5 juta penduduk, tapi hanya kecil, jadi tidak ada target vaksinasi WNA," kata Nadia melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/6).
Program vaksinasi nasional yang menyasar ratusan penduduk itu terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama menyasar 1,4 juta tenaga kesehatan, kemudian tahap kedua secara paralel menyasar 21,5 juta lansia dan 17,4 petugas pelayanan publik.
Selanjutnya tahap ketiga menyasar 141,2 juta masyarakat rentan dan masyarakat umum sesuai dengan pendekatan klaster.
Sementara terkait capaian vaksinasi, Kemenkes per Rabu (30/6) Pukul 18.00 WIB mencatat sebanyak 29.556.053 orang telah menerima vaksin Covid-19. Namun, baru 13.528.655 orang telah rampung menerima dua dosis suntikan vaksin Covid-19.
Target vaksinasi pemerintah baru menyentuh 16,27 persen dari sasaran vaksinasi yang menerima suntikan dosis pertama. Sedangkan suntikan dosis kedua baru berada di angka 7,45 persen.
(khr/fra)