Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Daerah Jawa Tengah (Jateng) menyurati Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, terkait tudingan permainan rumah sakit (RS) dalam menangani warga yang dinyatakan positif Covid-19.
Adapun tudingan dimaksud sudah termuat dalam pemberitaan di sejumlah media nasional. Lewat surat yang dikeluarkan di Semarang, 1 Juli 2021, PERSI Jateng pun meminta kepada Budhi agar mengklarifikasi sejumlah hal kepada pihaknya. Setidaknya, dalam foto surat yang dilihat CNNIndonesia.com, ada tiga poin yang diminta PERSI Jateng untuk diklarifikasi Budhi.
"Kami berpendapat bahwa pemberitaan seperti ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit sehingga dapat mengganggu rumah sakit dalam penanggulangan dan penanganan pasien Covid-19 pada khususnya dan pasien non-Covid pada umumnya di masa pandemi Covid-19 seperti ini," demikian poin surat tersebut dikutip Kamis (1/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kebenaran surat tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh Humas PERSI Pusat, Anjari Umarjianto.
PERSI Daerah Jawa Tengah meminta Budhi menjelaskan tudingan terkait dengan rumah sakit yang mencari pasien Covid-19 untuk memperoleh klaim biaya, sales rumah sakit yang mendapat honor, hingga sikap Pemerintah Kabupaten Banjarnegara merespons kejadian tersebut.
"Kami PERSI Daerah Jawa Tengah sebagai wadah perhimpunan rumah sakit yang berada di seluruh Jawa Tengah memandang perlu untuk memohon kepada Bapak Bupati Banjarnegara agar kiranya memberikan klarifikasi," demikian tertulis dalam surat yang juga ditembuskan ke Gubernur Jateng dan Ketua Umum PERSI tersebut.
Sebelumnya, Budhi Sarwono menduga ada permainan rumah sakit dalam menangani warga yang terinfeksi Covid-19. Ia menekankan bahwa itu dugaan pribadinya.
Ia berujar rumah sakit kerap ingin mengisolasi pasien Covid-19 lantaran ingin mendapat bantuan Rp6-10 juta dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) per pasien Covid-19 yang dirawat.
"Ini pribadi saya, dugaan saya sendiri, kok sepertinya ada permainan dengan menyatakan seseorang terpapar Covid dan harus dirawat isolasi di Rumah Sakit," ungkap Budhi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/6).
"Tahu sendiri, ada subsidi untuk pasien Covid itu minimal atau paling kecil 6 sampai 10 juta rupiah. Bisa jadi akhirnya lebih memilih pasien di-covid-kan saja," tambahnya.
Budhi menduga permainan rumah sakit itu diketahui pula oleh Kemenkes. Menurut dia, ada simbiosis mutualisme atau tindakan saling menguntungkan dari rumah sakit dan Kemenkes ketika ada pasien Covid-19 yang dirawat inap.
Terkait surat yang dikirimkan PERSI Jateng hari ini, CNNIndonesia.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Budhi.