Rektor UIII Rangkap Jabatan: Saya Siap Mundur Jika Merugikan

CNN Indonesia
Selasa, 06 Jul 2021 15:08 WIB
Rektor UIII Komaruddin Hidayat menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai rektor maupun komisaris apabila terbukti merugikan.
Rektor UIII Komaruddin Hidayat siap mundur jika jabatannya sebagai rektor dan komisaris merugikan. (Foto: CNN Indonesia/Daniela)
Jakarta, CNN Indonesia --

Rektor Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Komaruddin Hidayat menyatakan siap mundur dari jabatannya sebagai rektor maupun komisaris independen Bank Syariah Indonesia (BSI).

"Kapan saja saya siap mundur kok, jika dianggap mengganggu dan merugikan keduanya. Saya hanya ingin mengabdikan di sisa-sisa umur saya ini, apapun yang membawa manfaat buat masyarakat," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (6/7).

Komaruddin menjelaskan UIII merupakan universitas baru yang saat ini masih dalam masa konsolidasi sehingga operasional kampus belum berjalan seperti universitas biasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika Komaruddin ditunjuk menjabat komisaris BSI, ia mengatakan UIII saat itu belum beroperasi. Oleh karena itu, ia menilai jabatannya itu tidak akan mengganggu kegiatan di kampus.

"Menurut rencana UIII, ini baru selesai pembangunannya dan konsolidasinya tahun 2024," kata Komaruddin.

Sementara posisinya sebagai komisaris independen, sambung Komaruddin, bakal berakhir sebelum tahun 2024.

Ia mengatakan sudah meminta izin kepada Sekretariat Wakil Presiden dan Ketua Wali Majelis Amanat UIII ketika ingin menjabat di BSI.

Pada situasi tertentu, Komarudin mengaku menjadi jembatan yang menghubungkan kampus dengan industri ekonomi syariah karena jabatannya.

Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mengungkap rangkap jabatan Komaruddin dan memintanya mundur dari jabatan tersebut.

Komaruddin diduga melanggar Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2019 tentang Statuta UIII yang melarang rektor memegang jabatan di BUMN atau perusahaan swasta.

Informasi ini diungkap tak lama setelah ramai terkait polemik rangkap jabatan Rektor Universitas Indonesia Ari Kuncoro di bank milik badan usaha milik negara (BUMN).

"Baik rektor UI maupun rektor UIII diduga kuat melanggar hukum, statuta kampus. JPPI menduga ada kemungkinan rangkap jabatan ini juga dilakukan rektor-rektor di kampus lain. Hanya saja publik tidak tahu dan mereka masih menyembunyikan," kata Koordinator Nasional JPPI Ubaid Matraji.

(fey/psp)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER