Dua pabrik garmen di kawasan Industri Candi, Ngaliyan, Semarang disegel Tim Gabungan Polrestabes, Kodim, dan Pemkot Semarang karena nekat beroperasi normal di masa PPKM Darurat.
Kedua pabrik garmen tersebut adalah PT. Samwon Busana Indonesia dan PT. Star Alliance Intimates.
Petugas yang melakukan patroli PPKM Darurat awalnya mendapati keramaian di luar pabrik lantaran banyak pekerja serta pedagang kaki lima di PT. Samwon Busana Indonesia.
Petugas pun langsung membubarkan kerumunan pekerja dan pedagang serta kemudian memeriksa kegiatan di dalam pabrik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di ruang produksi, petugas mendapati bila seluruh karyawan seluruhnya bekerja biasa dengan sistem dua sif dengan masing-masing sif 600 orang.
Sedangkan di kantin, didapati para karyawan istirahat dan makan bersama tanpa jarak dan berkerumun.
Saat dimintai keterangan, pihak pengelola PT. Samwon Busana Indonesia mengklaim bila pihaknya tergolong sektor esensial sehingga tetap diizinkan bekerja dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Kita ada 1.200 karyawan pekerja, kita bagi dua sif. Kalau menurut saya, kami masuk esensial sehingga dapat berjalan seperti biasa di PPKM Darurat", ujar Manager Operasional PT. Samwon Busana Indonesia Bambang Hariyadi kepada petugas.
Oleh petugas, untuk memverifikasi pabrik garmen masuk sektor esensial atau tidak akan dikoordinasikan ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
Sebagai bentuk peringatan keras, petugas tetap melakukan penyegelan sementara.
Hal sama juga terlihat di pabrik PT. Star Alliance Intimates yang memproduksi pakaian dalam wanita. Pihak perusahaan berdalih tergolong sektor esensial sehingga beroperasi seperti biasa dengan seluruh karyawannya.
"Kalau kami dapat suratnya kok sektor esensial, makanya kami tetap jalan. Kalau keramaian di luar memang selalu begitu, pas di saat pergantian sif, para pekerja habis gajian dan pedagang kaki lima mangkal sehingga terjadi kerumunan seperti pasar. Kalau yang kantin ini, kami memang lalai sehingga pada kumpul makan di sini tanpa jarak. Ke depan akan kami perbaiki," ujar Manajer Produksi PT. Star Alliance Intimates Suyud Purnomo.
Petugas pun tetap menyegel sementara dengan memasang garis polisi di area kantin dan produksi.
Kabag Operasional Polrestabes Semarang AKBP Recky Robertho menjelaskan bila nantinya pabrik garmen tergolong sektor non esensial, maka pihaknya tak segan-segan melakukan pembubaran paksa dan penutupan terhadap kedua pabrik garmen tersebut.
"Ini kedua pabrik kita lakukan penyegelan sementara karena ada pelanggaran prokes. Kita akan cek lagi dan pastikan, kalau ternyata masuknya sektor non esensial, maka kita akan balik membubarkan dan menutup," ungkap Recky.
Kota Semarang diberikan status level 4 untuk pemberlakukan PPKM Darurat karena lonjakan kasus covidnya meningkat tajam. Meski demikian, Kota Semarang disebut berhasil menurunkan mobilitas masyarakat sebesar 30 persen.
(dmr/psp)