Nia Ramadhani-Ardi Disebut Beli Sabu Pakai Sistem Tempel
Sabu-sabu yang dikonsumsi oleh Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie disebut dibeli dengan sistem tempel alias tanpa bertemu langsung dengan pengedar.
Hal ini diketahui dari pemeriksaan terhadap ZN yang merupakan sopir dari Nia dan Ardi. ZN diketahui adalah sosok yang berperan membeli barang haram untuk pasangan suami istri tersebut.
Kepada penyidik, ZN mengaku bahwa dirinya tak bertemu langsung dengan penjual atau pengedar narkoba jenis sabu itu.
"Jadi barang ini tidak langsung bertemu dengan pengedarnya, melainkan barang itu ditaruh di suatu tempat, istilahnya ditempel," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga di Polres Metro Jakarta Pusat, Sabtu (10/7).
Panji menuturkan pihaknya terus mendalami berbagai keterangan untuk mengusut pengedar barang haram ini.
"Dari rekan-rekan tim kami yang di lapangan juga masih melakukan penyelidikan, mudah-mudahan dapat mengungkap atau menangkap siapa pengedar barang tersebut ketiga tersangka yang sudah kami amankan," tuturnya.
Polisi sebelumnya telah menetapkan Nia dan Ardi serta ZN sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba serta menyita sejumlah barang bukti, yakni sabu seberat 0,78 gram dan satu buah bong atau alat isap sabu.
Dalam kasus ini, ketiga tersangka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(dis/arh)