Tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) di Provinsi Bali jadi sorotan pemerintah usai meningkat sekitar 16 persen dalam sepekan terakhir Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dari data yang dipaparkan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Bali jadi provinsi dengan lonjakan BOR paling tinggi. Tingkat keterisian RS di provinsi ini naik dari 48,01 peraen menjadi 64,42 persen.
"Sebagai catatan keterisian tempat tidur di Provinsi Bali meningkat hampir 20 persen dalam satu minggu terakhir menjadi 64 persen per tanggal 13 Juli," kata Nadia dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (15/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bali jadi salah satu dari empat provinsi yang mengalami kenaikan BOR pekan ini. Tiga provinsi lainnya adalah Banten (90,77 persen ke 91,14 persen), D.I. Yogyakarta (88,96 persen ke 90,72 persen), dan Jawa Timur 80,70 persen ke 82,37 persen).
Di saat yang sama, tiga provinsi lain yang menerapkan PPKM Darurat mengalami penurunan BOR. BOR di DKI Jakarta menurun dari 89,47 persen menjadi 85,91 persen sepekan terakhir, Jawa Barat turun dari 89,48 persen ke 86,66 persen, dan Jawa Tengah turun dari 86,78 persen menjadi 83,45 persen.
"Penurunan keterisian tempat tidur dilaporkan dari Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Jawa Tengah. Namun, demikian keterisian tempat tidur di provinsi-provinsi ini masih di atas 80 persen," ucap Nadia.
Nadia menyampaikan ada 9 provinsi yang memiliki BOR di atas 80 persen. Selain tiga provinsi di atas, ada Banten (90 persen) D.I. Yogyakarta (88 persen), Lampung (84 persen), Jawa Timur (82 persen), Kalimantan Timur (82 persen), dan Papua Barat (80 persen).
Dia menyarankan daerah-daerah yang mencatat keterisian tempat tidur lebih dari 80 persen untuk segera menambah kapasitas. Jika tetap penuh, Nadia mengusulkan pembangunan rumah sakit baru.
"Jika kebutuhan tempat tidur masih belum terpenuhi, konversi rumah sakit menjadi rumah sakit covid dan pembangunan rumah sakit lapangan darurat Covid-19 dapat dilakukan," ujarnya.
Kenaikan di Medan
Sementara itu di Medan keterisian RS covid-19 juga melonjak hingga 50,01 persen dari sebelumnya 37 persen.
"Berdasarkan data, di Kota Medan saat ini ada peningkatan BOR di setiap rumah sakit. Seperti di RS Hermina peningkatan BOR mencapai 76 persen," ucap Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Untuk itu, Bobby meminta agar rumah sakit di Kota Medan menambah BOR khusus pasien Covid-19. Sesuai aturan, masing-masing rumah sakit harus menyediakan BOR sebesar 30 persen dari jumlah tempat tidur yang ada.
"Penambahan BOR ini guna mengantisipasi peningkatan jumlah pasien Covid-19 yang membutuhkan pelayanan kesehatan," tegas Bobby.
Menurut Bobby, masih ada ditemukan beberapa rumah sakit yang ketersediaan BOR belum mencapai 30 persen, bahkan ada juga rumah sakit yang menutup tempat tidur untuk pasien Covid-19 dialihkan lagi untuk pasien umum.
"Tentunya ini sangat disayangkan karena seharusnya BOR di setiap rumah sakit bertambah ini malah berkurang," ucapnya.
Pemkot Medan terus mendorong agar rumah sakit menyediakan tempat tidur bagi pasien Covid-19 berdasarkan aturan yakni 30 persen.
"Oleh karenanya penambahan BOR sebesar 48 persen RS Hermina ini dapat menjadi contoh bagi rumah sakit lainnya," papar Bobby.
(dhf/fnr/psp)