Polisi Tangkap Buron Pengeroyok Anggota Polsek Cilandak

CNN Indonesia
Jumat, 16 Jul 2021 12:49 WIB
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Keith Allison/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi meringkus buron berinisial MAR yang merupakan tersangka pengeroyokan anggota Polsek Cilandak saat membubarkan aksi balap liar di daerah TB Simatupang, Jakarta Selatan.

MAR ditangkap aparat kepolisian di Sunter, Jakarta Utara, pada Kamis (15/7) malam.

"Iya benar, ditangkap Jatanras tadi (Kamis) malam," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat saat dihubungi, Jumat (16/7).

Tubagus belum membeberkan kronologi penangkapan buronan MAR tersebut maupun peran MAR dalam peristiwa pengeroyokan itu.

"Saat ini tersangka masih diperiksa," ucap Tubagus.

Sebelumnya, di media sosial beredar video aksi penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap seorang anggota Polsek Cilandak.

Peristiwa itu diketahui bermula saat anggota sedang melakukan patroli di masa PPKM Darurat. Namun, saat anggota sedang berupaya membubarkan massa, massa justru melakukan perlawanan.

Buntut peristiwa tersebut, polisi menetapkan tiga orang pemuda sebagai tersangka pengeroyokan terhadap anggota.

"Saat ini tiga status tersangka, lima saksi, satu orang daftar pencarian orang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (9/7).

Atas perbuatanya, para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

(dis/arh)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK