Gubernur Sumsel Usul Jokowi Cabut Istilah PPKM Darurat
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengusulkan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk menghapus istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Menurut Herman, istilah PPKM Darurat terdengar menyeramkan bagi masyarakat.
"Aku minta dengan presiden, Pak jangan ada lagi istilah darurat itu, ngeri wong [orang]. Nah akhirnya diubah tadi, rupanya disetujui tidak ada lagi istilah darurat. Jadi main di level bae [saja]," ujar Herman Deru, Senin (19/7).
Lihat Juga :UPDATE CORONA 19 JULI Rangkuman Covid: Rekor Kematian Hingga Vaksin Sinopharm Tiba |
Terlepas dari istilah PPKM Darurat tersebut, kata Herman, peningkatan kedisiplinan untuk menerapkan protokol kesehatan harus terus diperketat. Terutama penggunaan masker di tempat-tempat umum.
"Jadi enggak ada lagi istilah PPKM darurat lagi. Tapi level 1, level 2, level 3, level 4, begitu," tambah dia.
Saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi terhadap pengetatan penerapan PPKM Mikro di Palembang dan sejumlah daerah lain di Sumatera Selatan yang digelar sejak 1 Juli lalu. Hasil evaluasinya baru akan disampaikan besok, Selasa (20/7).
"Hasil terakhir kita Sumsel di level 4 tapi standar rendah bukan batas tinggi. Mudah-mudahan turun. Tanggal 20 nanti keputusan untuk kebijakan pembatasan kegiatan yang akan diberlakukan ke depannya," ujar Herman.
Lihat Juga :UPDATE CORONA 19 JULI Positif Covid Tembus 2,9 Juta, Kematian Rekor 1.338 Hari Ini |
Pemerintah sebelumnya dikabarkan sore ini bakal mengumumkan nasib PPKM Darurat yang bakal berakhir besok, Selasa (20/7).
Namun berdasarkan informasi yang diperoleh CNNIndonesia.com, pembahasan saat ini masih berjalan alot dan tidak mengutup kemungkinan pengumuman nasib PPKM Darurat dipublikasikan besok.
(idz/gil)