Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat baru menekan mobilitas masyarakat, namun belum menekan laju penularan virus corona (Covid-19).
Menurut Anies, hal ini karena data lonjakan kasus positif yang terjadi hari ini merupakan data dari kondisi sebelum atau pada masa awal pembatasan.
"Jadi selalu perlu waktu, karenanya ketika berbicara tentang angka-angkanya kita perlu melihat rata-rata (kasus) setelah berjalan dua minggu," ujar Anies dalam rekaman suara yang diterima, Senin (19/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika merujuk data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, kasus positif di Jakarta selama PPKM Darurat melonjak cukup tinggi. Sejak 3 Juli hingga hari ini, tercatat ada tambahan 181.202 kasus positif di Jakarta.
Dengan demikian, jumlah kasus positif di Jakarta sampai hari ini ada 751.312 kasus. Selain itu, jumlah kasus aktif sudah menembus angka 100.759 kasus.
Kendati begitu, untuk angka mobilitas masyarakat, menurut dia, saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan yang cukup signifikan.
"Tetapi kalau kita melihat dari sisi mobilitas penduduknya sudah terlihat penurunan yang sangat signifikan, kalau itu sampai 50 persen penurunannya, tetapi pada angka kasusnya itu masih akan perlu waktu," ujar Anies.
Terkait pelaksanaan PPKM Darurat, Anies mengaku pihaknya menunggu keputusan pemerintah pusat. Sampai saat ini, pemerintah pusat masih membahas mengenai kelanjutan PPKM Darurat.
Pasalnya, besok merupakan hari terakhir pelaksanaan PPKM Darurat di Jawa dan Bali.
Namun demikian, Anies mengaku siap jika pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PPKM Darurat.
"Harus siap dong," imbuhnya.
(dmi/psp)