LaporCovid Catat 302 Pelanggaran PPKM Darurat,Banyak Jabar

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jul 2021 15:57 WIB
Ilustrasi petugas memastikan kebijakan PPKM Darurat. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)
Jakarta, CNN Indonesia --

Organisasi relawan LaporCovid-19 menerima 302 laporan pelanggaran protokol kesehatan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Laporan terbanyak berasal dari Provinsi Jawa Barat.

Relawan LaporCovid-19 Yemiko Happy menyebut data itu didapat dari laporan warga via aplikasi percakapan otomatis. Laporan dihimpun pada 3-19 Juli.

"Ada 302 laporan, sekitar 17 laporan itu setiap hari kepada chat bot LaporCovid-19. Kalau misalnya kita lihat, pelanggaran prokes laporan paling banyak berasal dari Jawa Barat, yaitu 166 laporan," kata Yemiko dalam jumpa pers daring di kanal Youtube Lapor Covid 19, Kamis (22/7).

DKI Jakarta menempati urutan kedua dengan 52 laporan. Kemudian, ada Jawa Timur dengan 26 laporan, Banten 23 laporan, D.I. Yogyakarta 8 laporan, dan Jawa Tengah 6 laporan.

Secara substansi, laporan terbagi dalam tujuh kategori. Laporan terbanyak, sekitar 31 persen, berkaitan dengan pelanggaran protokol kesehatan di kantor dan pusat bisnis.

Kemudian, ada laporan pelanggaran protokol kesehatan terkait tempat publik (21 persen), suspek atau orang terkonfirmasi Covid-19 yang tidak isolasi (13 persen), peribadahan (10 persen), pendidikan (10 persen), pesta dan wisata (8 persen), serta tempat makan (7 persen).

"Teman-teman di LaporCovid-19 meneruskan laporan kepada pemerintah dan atau dinas instansi terkait," ujar Yemiko.

Sebelumnya, pemerintah menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli. Sejumlah pengetatan pembatasan berlaku selama PPKM Darurat.

Pada Selasa (20/7), Presiden RI Joko Widodo memutuskan memperpanjang pembatasan hingga 25 Juli. Jokowi membuka peluang pelonggaran pembatasan jika kasus menurun.

(dhf/kid)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK