Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyatakan bahwa Ari Kuncoro seharusnya juga mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).
Pernyataan itu disampaikan Fadli merespons keputusan Ari mundur dari jabatan wakil komisaris utama PT BRI (Persero) Tbk setelah status rangkap jabatannya menjadi sorotan publik.
Lihat Juga : |
"Harusnya juga mundur sbg Rektor UI," cuit Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Kamis (22/7).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menilai nama baik UI sudah terlanjur tercoreng dengan status rangkap jabatan Ari. Bahkan, menurutnya, status rangkap jabatan Ari telah membuat UI tak sejalan lagi dengan slogannya yaitu veritas atau kejujuran probitas atau kebenaran, serta iustitia atau keadilan.
Untuk diketahui, Ari memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama PT BRI. Pengunduran diri Ari tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).
"Pengunduran diri Sdr Ari Kuncoro dari jabatannya sebagai Wakil Komisaris Utama/Komisaris Independen Perseroan. Tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional emiten atau perusahaan publik," tulis Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto dalam keterbukaan informasi, Kamis (22/7).
Nama Ari ramai diperbincangkan lantaran status rangkap jabatannya sebagai Rektor UI dan wakil komisaris utama PT BRI.
Ari dibolehkan rangkap jabatan oleh Presiden Joko Widodo lewat peraturan pemerintah yang baru diterbitkan, yakni PP No. 75 tahun 2021 tentang Statuta UI.
(mts/psp)