Komisi X Minta ke Jokowi: Jangan Ada Rektor Rangkap Jabatan

CNN Indonesia
Kamis, 22 Jul 2021 21:42 WIB
Anggota Komisi X DPR RI meminta Presiden RI Jokowi untuk meninjau ulang aturan sehingga tak ada lagi rektor-rektor yang rangkap jabatan seperti Ari Kuncoro.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat menghadiri salah satu kegiatan dies natalis Universitas Indonesia. (CNN Indonesia/Christie Stefanie)
Jakarta, CNN Indonesia --

Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat Bramantyo Suwondo meminta pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) meninjau ulang seluruh regulasi yang membuka pintu untuk rektor di sejumlah universitas buat rangkap jabatan.

Menurutnya, temuan rangkap jabatan seperti yang dilakukan Rektor Universitas Indonesia (UI) Ari Kuncoro dengan merangkap sebagai wakil komisaris utama di salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak boleh terulang lagi di hari mendatang, padahal sebelumnya telah ditegaskan larangan rangkap pada statutanya.

Belakangan, statuta itu diubah untuk mengakomodasi rektor UI rangkap jabatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dari kejadian ini, pemerintah dan PT harusnya bisa mengambil pelajaran. Kejadian rangkap jabatan rektor tidak boleh terulang kembali. Dalam momentum ini, saya mengimbau pemerintah untuk bergerak cepat meninjau ulang PP [Peraturan Pemerintah] yang memungkinkan rektor untuk merangkap jabatan," ujar Bram kepada CNNIndonesia.com, Kamis (22/7).

Bram mengatakan seluruh rektor seharusnya fokus mengurus masing-masing perguruan tingginya. Pasalnya, menurut Bram, peringkat perguruan tinggi Indonesia secara global tengah merosot saat ini.

"Ada banyak sekali permasalahan yang perlu diselesaikan. Saya kira para rektor perlu fokus mengurai permasalahan ini satu per satu dan menyelesaikannya, sehingga jabatan yang tidak relevan dan tidak mendukung peningkatan kualitas perguruan tinggi sepatutnya dihindari," ujar Anggota DPR yang terpilih dari Dapil Jateng VI itu 

Diketahui, Ari telah memutuskan mundur dari jabatannya sebagai wakil komisaris utama BRI. Pengunduran diri Ari tertulis dalam keterbukaan informasi yang disampaikan bank BUMN tersebut kepada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Namun, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyatakan bahwa Ari Kuncoro seharusnya juga mengundurkan diri dari jabatan Rektor Universitas Indonesia (UI).

Ia menilai nama baik UI sudah terlanjur tercoreng dengan status rangkap jabatan Ari. Bahkan, menurutnya, status rangkap jabatan Ari telah membuat UI tak sejalan lagi dengan slogannya yaitu veritas atau kejujuran probitas atau kebenaran, serta iustitia atau keadilan.

"Harusnya juga mundur sbg Rektor UI," cuit Fadli lewat akun Twitter miliknya, @fadlizon, Kamis (22/7).

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER